SAMPAH – Tumpukan sampah di tepi Jalan Leo Mamiri lantaran belum diangkut petugas yang melakukan aksi mogok, pada Senin (9/3/2026). (FOTO:MAURITS/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Layanan pengangkutan sampah di Timika lumpuh setelah petugas pengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika melakukan aksi mogok kerja pada Senin (9/3/2026).
Aksi tersebut membuat aktivitas pengangkutan sampah di sejumlah titik dalam wilayah kota terhenti sejak pagi hari.
Akibatnya, tumpukan sampah mulai terlihat di beberapa ruas jalan karena tidak ada armada truk yang beroperasi seperti biasanya.
Pantauan timikaexpress.id di lapangan, para sopir truk bersama petugas pengangkut sampah telah berkumpul sejak subuh di pangkalan mereka yang berada di kantor lama DLH di Jalan Cenderawasih.
Dalam pertemuan tersebut, para petugas pengangkut sampah sepakat menghentikan aktivitas sehingga tidak satu pun truk beroperasi untuk mengangkut sampah.
Kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kebersihan di Kota Timika.
Sejumlah TPS maupun beberapa titik dalam kota dan sekitarnya mulai dipenuhi tumpukan sampah karena belum terangkut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh pemecatan sepihak terhadap salah satu sopir yang kemudian digantikan oleh orang dari luar.

Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, para petugas juga menyampaikan sejumlah keluhan lain, di antaranya terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai belum sesuai.
Menyikapi aksi para petugas pengangkut sampah, Kepala Seksi Persampahan DLH Mimika, Aris Sampe Mambulu, sempat menemui mereka, dan melakukan dialog di pangkalan.
Namun pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.
Para sopir dan petugas pengangkut sampah meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika dapat hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait aspirasi mereka.
Hingga berita ini dipublis, para pekerja kebersihan masih melakukan aksi mogok kerja dan menunggu respons dari pihak berwenang. (*)
Jumlah Pengunjung: 38

6 hours ago
3

















































