KOMITMEN – Enam kepala daerah di Papua menyatakan komitmen dalan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana Mimika, Senin (11/5/2026). (FOTO: HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)
MIMIKA, timikaexpress.id – Para kepala daerah se-Tanah Papua menghadiri Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana Mimika, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut ditandai dengan seremoni pemukulan tifa oleh para pemangku kepentingan sebagai simbol resmi dimulainya forum strategis yang membahas pengelolaan dan optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 senilai Rp12,69 triliun.
Forum ini dihadiri enam gubernur se-Tanah Papua, para bupati dan wali kota, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga pejabat kementerian pusat.
Pembahasan dalam forum difokuskan pada berbagai tantangan pembangunan di Papua, mulai dari rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana Otsus, belum terpadunya data sosial ekonomi, hingga kurangnya sinergi antar-pemerintah daerah.
Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Daerah Se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menilai ego sektoral antar-daerah masih menjadi salah satu hambatan dalam percepatan pembangunan di Papua.
Menurutnya, meski Papua kini telah dimekarkan menjadi enam provinsi, tantangan pembangunan yang dihadapi seluruh wilayah Papua pada dasarnya masih sama.
“Kita sering lupa bekerja sama dan lebih mementingkan status masing-masing. Padahal tantangan kita sama, dan evaluasi jujur diperlukan agar dana Otsus benar-benar terasa dampaknya di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Selain persoalan sinergi antar-daerah, forum tersebut juga menyoroti pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai dasar penyaluran program pembangunan dan bantuan masyarakat.
Pemimpin Program SKALA, Petrarca Karetji, mengatakan ketepatan penggunaan anggaran sangat bergantung pada data yang valid, khususnya data Orang Asli Papua (OAP).
“Data adalah kunci agar bantuan sampai ke tangan yang paling membutuhkan,” jelas Petrarca.
Ia juga mendorong penggunaan sistem informasi terpadu agar pengelolaan Dana Otsus lebih transparan dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Houruddin Hasibuan, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan Dana Otsus.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat kini mewajibkan adanya pelabelan khusus atau labeling pada setiap penggunaan Dana Otsus agar seluruh anggaran dapat dipantau dengan jelas.
“Dana Otsus wajib diberi labeling agar setiap rupiah bisa dilacak. Pemerintah daerah juga diminta segera menyelesaikan peraturan turunan seperti Perdasus dan Perdasi,” tegasnya.
Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (12/5/2026).
Dari forum tersebut, para peserta diharapkan dapat menyepakati revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 serta mendorong percepatan sensus Orang Asli Papua sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi baru agar pengelolaan Dana Otsus ke depan lebih berpihak pada pemenuhan hak dasar masyarakat adat dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Papua. (*)
Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP
Jumlah Pengunjung: 141

5 hours ago
5

















































