BPJamsostek Cegah Pekerja Informal jadi Miskin Ekstrem

3 hours ago 2

PENYERAHAN – Pihak BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi sekaligus menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris di Kampung Wangirja, Distik Iwaka, pada Selasa (6/5/2025) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Penyelenggara pemerintah, baik pusat maupun daerah terus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Dalam rangka itu, BPJS Ketenagakerjaan Mimika secara reguler menggelar sosialisasi program jaminan sosial untuk pekerja informal.

Sosialisasi kali ini berlangsung di Aula Kampung Wangirja, Distrik Iwaka, Selasa (6/5/2025).

Selian sosialisasi, bersamaan dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris yang didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dari program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menjelaskan tujuan sosialisasi adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, terutama para pekerja informal seperti nelayan, petani, pedagang, tukang ojek, dan pekerja informal lainnya akan manfaat pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan diikutsertakannya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya mendorong produktivitas para pekerja.

Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.

Bahkan, Rudyanto menerangkan dengan ikut sertanya pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, akan mencegah munculnya keluarga miskin ekstrem.

Dimana penyerahan santunan merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja dan keluarga dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem, serta menanggulangi terciptanya keluarga atau masyarakat miskin baru melalui program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami para pekerja informal di Kampung Wangirja bisa menjadi peserta untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Giat Sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari manfaat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dijelaskan Rudyanto, bagi pekerja informal bisa mendaftar diri sebagai peserta Bukan Penerima Upah atau (BPU) dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maupun program Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk memudahkan jangkauan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Rudyanto, kini BPJS Ketenagakerjaan memiliki agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) yang merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan Papua-Mimika dalam kegiatan edukasi dan pendaftaran terhadap pekerja informal di Kampung Wangirja.

Pada kesempatan itu, Rudyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kampung Wangirja, Alkius Kiwak, serta staf jajarannya karena telah memberi kesempatan sosialisasi program BPJS Keteagakerjaan kepada pekerja informal di Kampung Wangirja. (eno)

Jumlah Pengunjung: 23

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |