Pieter Edoway (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR dalam waktu dekat akan menertibkan papan nama yang sudah dibangun dan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pasalnya, papan nama ini telah dibangun di Januari 2024 lalu yang tujuannya membantu masyarakat ketika mencari alamat.
Pieter Edoway Sekretaris PUPR, saat ditemui Timika eXpress pada Kamis (28/11) mengatakan, kedepannya kami akan tertibkan bangunan induk, nama-nama jalan, penertiban jalan itu memiliki tim sesuai SK Bupati yang melibatkan OPD terkait, yakni Satpol-PP, Dinas Perhubungan, yang melakukan penertiban sehingga nantinya jika ditemukan ada masyarakat yang sengaja merusak akan diberi sanksi.
“Jadi masyarakat yang sengaja merusak akan diberikan sanksi karena ini merupakan fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah,” jelasnya.
Pieter mengatakan, pihaknya sudah mencatat beberapa tempat yang papan nama jalan telah dirusak yakni Kelurahan Sempan.
“Kami mohon masyarakat agar tidak merusak fasilitas yang telah dibangun, karena dengan adanya nama jalan ini tentunya memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (bob)
Jumlah Pengunjung: 6
Read Next
7 detik ago
Dukung Pilkada yang Efektif dan Aksesibel, 10.451 Karyawan Freeport Gunakan Hak Suaranya
4 menit ago
Hari Ini, Rekapitulasi Hasil Distrik Mimika Baru dan Wania
5 menit ago
Kapolres Mimika: Pengamanan Dipertebal Saat Pengembalian Logistik Pilkada 2024
6 menit ago
Polisi Amankan Penulis Angka Judi Kim
11 menit ago
Terdakwa Narkotika, Risaldhy Dituntut Tujuh Tahun Penjara
12 menit ago