Warga Diminta Tidak Merusak Fasilitas Umum

2 months ago 41

Pieter Edoway (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR dalam waktu dekat akan menertibkan papan nama yang sudah dibangun dan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pasalnya, papan nama ini telah dibangun di Januari 2024 lalu yang tujuannya membantu masyarakat ketika mencari alamat.

Pieter Edoway Sekretaris PUPR, saat ditemui Timika eXpress pada Kamis (28/11) mengatakan, kedepannya kami akan tertibkan bangunan induk, nama-nama jalan, penertiban jalan itu memiliki tim sesuai SK Bupati yang melibatkan OPD terkait, yakni Satpol-PP, Dinas Perhubungan, yang melakukan penertiban sehingga nantinya jika ditemukan ada masyarakat yang sengaja merusak akan diberi sanksi.

“Jadi masyarakat yang sengaja merusak akan diberikan sanksi karena ini merupakan fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah,” jelasnya.

Pieter mengatakan, pihaknya sudah mencatat beberapa tempat yang papan nama jalan telah dirusak yakni Kelurahan Sempan.

“Kami mohon masyarakat agar tidak merusak fasilitas yang telah dibangun, karena dengan adanya nama jalan ini tentunya memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (bob)

Jumlah Pengunjung: 6

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |