IPMAMI di Jayapura Keluhkan Lambatnya Penyaluran Bantuan dari Pemkab Mimika

6 days ago 16

TIMIKAEXPRESS.ID

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) di kota studi Jayapura, mengeluhkan terlambatnya penyaluran dana bantuan pendidikan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

IPMAMI menilai keterlambatan penyaluran bantuan tersebut lantaran Penjabat (Pj) Bupati Mimika hingga saat ini belum menandatangani surat keputusan persetujuan dana bantuan pendidikan tahun anggaran 2024. 

IPMAMI pun menilai jika Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Kepala Dinas Pendidikan Jenny Ohestina Usmani, juga Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Marthinus Nunoba disinyalir menghadapi masalah penting meliputi ketidakstabilan pengelolaan dana pendidikan, pengembangan SDM, serta konflik internal dan eksternal di birokrasi Pemkab Mimika.

Ketua IPMAMI Jayapura, Nigirukpilik Uamang melalui rilis yang diterima Timika eXpress pada Sabtu (9/11/2024) mengungkapkan, puncak permasalahan  terjadi aklibat peralihan pengelolaan bantuan pendidikan oleh Pemkab Mimika ke Dinas Pendidikan pada 22 Januari 2024.

Hal ini sangat disayangkan, sebab proses perlaihannya dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan mahasiswa Mimika di kota studi Jayapura.

“Itu dampaknya saat ini mahasiswa Timika di Jayapura kesulitan mau bayar registasi, bayar kos maupun kebutuhan kampus lainnya, apalagi ini sudah mau akhir tahun. Kami mohon Pj Bupati Mimika sikapi dengan mengambil langkah cepat atas situasi yang dialami mahasiswa, yang tergabung dalam IPMAMI,” harapnya.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan IPMAMI Jayapura, pertama, IPMAMI siap mengawal pelaksanaan tugas Pemkab Mimika agar sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 BAB XIHH tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 Ayat 1, 2, 3, dan 4.

Kedua, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Ketiga, IPMAMI menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pencairan dana bantuan pendidikan dari anggaran dana Otsus tahun 2024.

Keempat, meminta klarifikasi mengenai alasan keterlambatan tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Pj Bupati  Mimika dalam menyelesaikannya.

Nigirukpilik Uamang, juga menegaskan lambatnya penyaluran bantuan pendidikan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, mengingat  pendidikan adalah kunci perubahan bangsa.

Dengan demikian dana pendidikan sangat berarti dalam mempersiapkan generasi muda tanah Amungsa Bumi Kamoro, serta Tanah Papua agar mampu  membawa perubahan positif bagi daerah.

Ia berharap masalah ini segera diselesaikan demi masa depan pendidikan putra-putri di Mimika.

Nigirukpilik Uamang menambahkan, kiranya setiap mahasiswa mulai dari semester 1 hingga akhir, berhak menerima bantuan pendidikan berdasarkan data dari organisasi IPMAMI kota studi Jayapura tahun 2024.

IPMAMI pun mendesak para pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkrit demi kepastian pencairan dana bantuan pendidikan.

“Kami berharap segera ada penjelasan serta tindakan konkrit dari Pj Bupati  Mimika,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |