TIMIKAEXPRESS.ID
Willem Naa, Asiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika menegaskan, potensi sumber daya di wilayah ini tidak semata harus tergantung pada sektor tambang.
Namun, melalui peta investasi akan memberikan kemudahan dan peluang investasi bagi investor.
Sejalan dengan itu, tentu dibutuhkan perangkat-perangkat peta potensi, apakah sudah ada regulasi maupun Peraturan Daerah (Perda), pun soal persetujuan lingkungan menjadi prioritas bersama untuk selanjutnyha didorong ke DPRD Mimika untuk ditetapkan bersama.
Hal ini disampaikan Willem Naa saat membuka Sosialisasi Peta Potensi Investasi, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (12/11/2024).
Adapun peserta sosialisasi meliputi para pengusaha dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Mimika.
Lebih lanjut, Willem Naa mengatakan, peta potensi investasi Kabupaten Mimika telah disusun, ini merupakan gambaran singkat.
Termausk dari nilai investasi diketahui Mimika memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan potensi, namun belum banyak yang digali karena keterbatasan peta potensi investasi.
Dengan adanya peta potensi investasi, nantinya akan tercipta iklim investasi yang kondusif.
“Melalui sosialisasi ini, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi atas loyalitas dalam menyusun peta potensi untuk kemajuan Mimika ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Abraham Kateyau, Kepala DPMPTSP Mimika mengatakan, dokumen peta potensi saat ini sudah selesai disusun, sehingga perlu disosialisasikan.
Sebab peta potensi investasi ini akan menjelaskan dimana atau daerah mana saja yang memiliki potensi yang bisa menjadi peluang investasi.
“Hutan Mimika memiliki potensi SDA yang sangat besar, memang ada beberapa lokasi, yang juga menjadi fokus potensi, contohnya di wilayah atau kawasan pesisir,” ujarnya.
Abraham pun berharap, dengan adanya peta potensi investasi, maka bisa mengundang lebih banyak investor yang masuk, sehingga berdampak pada peningkatakan pundi-pundi pendapatan daerah. (eno)
Jumlah Pengunjung: 2