Pemerintah Bangun 1.153 Unit RLH dalam Lima Tahun

2 months ago 49

Suharao (FOTO: ELISA/TIMEX)

RLH – Sejumlah Rumah Layak Huni (RLH) di Mimika, yang dibangun oleh pemerintah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, mencatat sejak lima tahun terakhir, sejak Tahun 2020, telah membangun 1.153 rumah layak huni (RLH).

Rumah ini tersebar di sejumlah distrik di Mimika.

Pembangunan rumah layak huni ini dianggarkan dari APBD maupun menggunakan Dana Otonomi khusus (Dana Otsus) untuk masyarakat.

Suharso, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika saat ditemui Timika eXpress, Jumat (15/11) mengatakan, pembangunan rumah ini dikhususkan bagi orang asli Papua.

Dinas Perumahan berkoordinasi dengan kelurahan dan distrik dimana penerima bantuan diwajibkan melampirkan kartu keluarga, KTP maupun sertifikat tanah.

Berdasarkan data sejak 2020 – 2024 pembangunan RLH untuk masyarakat Orang Asli Papua sudah mencapai 8.173 unit.

Pasalnya pada Tahun 2020 pemerintah membangun 116 unit rumah, kemudian Tahun 2021 sebanyak 70 unit, Tahun 2022 sebanyak 175 unit, pada Tahun 2023 sebanyak 453 unit sedangkan pada Tahun 2024 sebanyak 339 unit.

Ia mengatakan, pembangunan RLH ini tersebar di wilayah Mimika, usulan tersebut ada yang berdasarkan pokok pikiran (Pokir) DPRD Mimika, seperti di Distrik  Iwaka, Atuka, Mimika dan Mapurujaya berdasarkan dua sumber yaitu Otsus dan APBD.

Sementara untuk tipe rumah yaitu, tipe 45 dua kamar.

Pihaknya berharap kedepannya sesuai arahan dan instruksi PJ Bupati  Mimika agar pembangunan ini dimulai dari luar kota ke dalam kota.

“Jadi konsepnya kayak obat nyamuk bakar, dari luar ke dalam,” ungkapnya.(bob)

Jumlah Pengunjung: 2

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |