Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan permintaan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait review atas Persetujuan Teknis (Pertek) beberapa waktu lalu telah diterima Pemkab Mimika, namun khusus pelantikan penataan pejabat yang dinonjobkan, masih menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini ditegaskan Valentinus Sudarjanto Sumito, saat memimpin apel gabungan, di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin (18/11/2024).
“Untuk permintaan teknis dari BKN-nya telah kami terima, sehingga kami minta untuk bersabar, kita menunggu apabila telah kami terima, maka akan dilakukan pelantikan, karena sesuai aturan yang berlaku, setiap pelantikan pejabat dilakukan berdasarkan izin dari Kemendagri,” ujar Valentinus.
Ia menjelaskan, informasi terakhir yang ia terima, saat ini pemerintah masih dalam situasi menjaga netralitas ASN dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Karena kita masih dalam situasi Pilkada, maka saya ingatkan kembali terkait netralitas ASN apabila terbukti tidak netral maka ada sanksi yang akan diterima, mulai dari pemecatan hingga hukuman penjara. Jadi saya ingatkan kembali kepada semua ASN untuk menjaga netralitasnya,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 6
Read Next
35 menit ago
Lolos Seleksi Administrasi, 61 Calon Anggota DPRK Mimika Jalani Tes
38 menit ago
Bangunan Pasar di SP4 dan Mapurujaya ‘Mubazir’
39 menit ago
Kolaborasi, Komitmen Pemda Mimika-Freeport Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
41 menit ago
Ratusan Relawan PIS Demokrat Deklarasi Dukung AIYE
44 menit ago
APA Tuntut Kuota CPNS OAP 100 Persen, Pj Bupati Mimika: Kenapa Tidak Dari 10 Tahun Lalu
46 menit ago