OTT Dugaan Politik Uang di Timika Tidak Terbukti

2 months ago 46

UANG – Tampak uang Rp 1,1 miliar dalam tas diamankan petugas Gakkumdu dari dua wanita yang merupakan tim pemenangan salah satu paslon di Pilkada Mimika pada Selasa (26/11/2024). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Proses penyidikan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh dua wanita paruh baya di Timika, Papua Tengah tidak dilanjutkan.

Penghentian penyidikan terhadap dua wanita, masing-masing berinisial EK (46) asal Palopo, Sulawesi Selatan dan CEDA (48) asal Jogyakarta selaku tim pemenangan salah satu Paslon di Pilkada 2024, itu dikarenakan tidak terbukti.

Bahkan barang bukti uang senilai Rp 1,1, miliar pun telah dikembalikan.

“Jadi, dua wanita yang ditangkap itu Tidak terbukti hendak membagi-bagikan uang kepada warga. Dugaan politik uang tidak memenuhi unsur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”.

Demikian diterangkan Ketua Gakkumdu Mimika, Yusuf Sraun kepada Timika eXpress, Jumat (29/11/2024).

Bahkan, Yusuf pun enggan menjelaskan secara detail alasan terkait dihentikannya penyidikan kasus tersebut, padahal dua wanita hasil OTT petugas Gakkumdu, saat ditangkap secara jelas menggunakan atribut Paslon.

“Kalau boleh silahkan konfirmasi ke Ketua Bawaslu sebagai pimpinan, karena saya tidak mau melangkahi,” ujar Yusuf.

Sementara, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo belum merespon konfirmasi media ini saat dihubungi langsung via ponsel maupun pesan whatsApp.

Dengan dihentikannya penyidikan terhadap dugaan kuat kasus money politic, ini menuai tanggapan bahkan komentar pedas dari warganet.

Sebagaimana postingan komentar warganet di berbagai platform media sosial, mereka mempertanyakan kinerja pihak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga Bawaslu.  

Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mimika, menangkap dua wanita paruh baya, yang disinyalir Tim Sukses (Timses) salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Seperti diberitakan sebelumnya, EK dan CEDA diamankan Gakkumdu setempat pada Selasa (26/11/2024), lantaran akan menyebar uang atau serangan fajar di Pilkada Mimika.

Adapun total uang yang akan disebar ke warga peserta pemilih di Miika itu berjumlah fantastis, yaikni Rp 1,1 miliar.

Uang tunai Rp1,1 miliar tersebut ditemukan di dalam mobil yang digunakan kedua pelaku saat dilakukan pengejaran.  (via)

Jumlah Pengunjung: 29

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |