TIMIKAEXPRESS.ID,TIMIKA
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika ditekankan harus memiliki nilai integritas agar bisa menghindarkan dirinya dari upaya menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang mengarah pada terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terkait integritas ASN sebagai kunci pemberantasan korupsi di wilayah ini, maka Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, yang juga Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyerukan agar seluruh ASN mempelajarinya melalui Pendidikan Dasar (Diksar) antikorupsi.
Menurut Pj Bupati Yonathan, penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin.
“Menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan anti terhadap berbagai praktik korupsi perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya ketika ia sudah menjadi aparatur sipil negara,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Lantai 5 Hotel Horison Diana, Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan, dengan menanamkan nilai integritas dan antikorupsi sejak dini akan membuat generasi muda, yang diantaranya akan menjadi aparatur pemerintahan lebih memahami bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara.
Nilai integritas ini juga mengarahkan ASN untuk bertindak secara konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan prinsip hidup yang dijunjungnya.
“Kita harus menanamkan nilai integritas kepada ASN di Mimika, sebagai pondasi, karena sistem pemerintahan sebaik apa pun dibangun, tapi mental ASN-nya tidak baik tentu menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Yonathan.
Pasalnya, hal tersebut sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik, sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari ASN itu sendiri.
Karenanya, selepas dilantik menjadi Pj Bupati Mimika, Yonathan langsung mendatangi sejumlah fasilitas pelayanan publik, seperti Puskemas serta beberapa instansi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“ Saya minta ASN bantu pemerintah untuk jalankan tugas dan fungsinya secara baik, profesional, serta bertanggung jawab, karena tugas ASN adalah melayani masyarakat, bukan dilayani,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 10