FOTO BERSAMA – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, N. D. Matheus Wakerkwa, BA, foto bersama para tokoh di Mimika usai pembukaan sosialisasi Pengamalan Pancasila, UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Hotel Horison Ultima, Jumat (6/12/2024). (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT), menggelar sosialisasi Pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Peraturan Perundang-Undangan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada para tokoh di Mimika guna meningkatkan semangat nasionalisme seluruh elemen masyarakat di Mimika.
Sosialisasi yang dilaksanaan di Hotel Horison Ultima, Timika pada Jumat (6/12/2024), diikuti para tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Andarias Nauw, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Setwan Mimika, yang juga Ketua Panitia, melaporkan sosialisasi Pengamalan Pancasila, UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, ini diberikan kepada para tokoh, guna meningkatkan pemahaman bagi masyarakat tentang Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Indonesia.
Sementara sosialisasi UUD 1945 sebagai konstitusi dan buku tertinggi di Indonesia, ini mengatur ketentuan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai bentuk kesatuan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Andarias mengatakan, masyarakat harus memahami dan mengidentifikasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan antar golongan.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, N.D. Matheus Wakerkwa, BA, mengatakan MRP memiliki posisi strategis sebagai representasi budaya Orang Asli Papua (OAP), dengan fungsi tugasnya selain menjaga dan memperjuangkan hak-hak dasar OAP, juga berkewajiban mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Peraturan Perundang-Undangan NKRI sebagai pedoman hukum, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi, MRP diberi amanah untuk ikut mempertahankan NKRI, sehingga kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari MRP Provinsi Papua Tengah untuk meningkatkan rasa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurut Matheus, sosialisasi ini pun menjadi sarana strategis untuk mengingatkan kita bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan.
Pasalnya, sebagai bangsa yang besar, masyarakat perlu terus mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
“Hari ini (kemarin-Red), kita bersama-sama menggali makna dan relevansi pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Perundang-undangan, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Peran sebagai tokoh adat, agama, perempuan, dan tokoh pemuda sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai luhur ini di tengah masyarakat,” harapnya.
Lebih jauh dikatakan, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tidak hanya sebuah produk hukum, tetapi sebuah komitmen bangsa untuk memberi ruang dan penghormatan terhadap hak-hak dasar OAP.
Pelaksanaan Otsus yang optimal membutuhkan pemahaman, dukungan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Saya harap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen terhadap keutuhan NKRI, sekaligus mendorong penguatan peran MRP dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila di bumi Cenderawasih,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 2