Masa Tenang Pilkada Dimulai 24 November

2 months ago 51

TIMIKAEXPRESS.id – Frans Wetipo, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengingatkan masa tenang Pilkada Mimika dimulai 24 November 2024. Pada masa ini tidak boleh ada Pasangan Calon (Paslon)  yang berkampanye dalam bentuk apapun.

Dengan demikian semua alat peraga kampanye sudah harus dibersihkan

Frans Wetipo menegaskan bahwa pada 24 November 2024  atau H-3 , telah masuk tahapan masa tenang, maka  semua APK setiap Paslon harus segera dibersihkan secara mandiri, baik yang ada di pinggiran jalan utama ataupun yang ada di lorong-lorong

“Mulai  H-3 itu pukul 00:00WIT, tidak boleh ada aktifitas kampanye, blusukan atau apapun yang sengaja mempromosikan salah satu Paslon,”ujar  Frans di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2024)

Bila masih ada Paslon yang dengan sengaja melakukan kampanye secara tertutup, terbuka, melaui APK, Medsos maka Bawaslu akan proses sesuai aturan yang berlaku. (eno)

Jumlah Pengunjung: 38

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |