Lemasa Terima Salinan SK KAPP Papua Kepemimpinan Yupenus Beanal

4 weeks ago 34

Jan Magal (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) dari Badan Pengurus Pusat KAPP Papua bernomor 003/K/BPP-Papua/JPR/XV/2025 tentang Susunan Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Mimika Periode 2025-2030.

Didalam SK tersebut menjelaskan bahwa kepengurusan KAP Kabupaten Mimika secara organisasi dipimpin oleh Yupenus Beanal untuk periode 2025-2030, didasari surat Dewan Adat Papua selaku Dewan Kehormatan KAPP.

Jan Magal, Sekretaris Lemasa kepada Timika eXpress pada Rabu (9/4/2025) menjelaskan, Lemasa (Kepemimpinan Jhon Tsingnal Beanal) telah menerima salinan surat SK dari KAPP Provinsi Papua, isi surat itu menjelaskan soal kepengurusan dan juga SK BPP KAPP juga didasari Surat Dewan Adat Papua selaku dewan kehormatan KAPP Nomor 06/S-DK/DAP/III/2025 perihal penegasan hasil dan status KAPP Mimika, sehingga pihaknya mengakui, KAP di Mimika tidak lagi dualisme, sebab SK nya sudah jelas.

Dengan demikian, ia berharap dengan wajah baru KAP, semua pengusaha Papua terlebih dua suku besar Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya bisa diakomodir, sehingga pengusaha OAP tidak lagi menjadi penonton, namun juga sebagai pelaku usaha.

KAP adalah honai bagi pengusaha Papua yang menjembatani para pengusaha Papua, sehingga diharapkan melalui KAP para pengusaha Papua bisa diakomodir dan berkolaborasi serta bersinergi dengan Pemda membangun Kabupaten Mimika mulai dari pesisir hingga perkotaan.

“KAP akan bermitra dengan Pemda untuk mendukung visi misi bupati guna memberdayakan pengusaha Papua dan memajukan pembangunan Mimika, baik di wilayah pesisir dan penggunungan untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 3

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |