Kriminalitas di Mimika Meningkat 7,33 Persen, Curanmor Juaranya

2 weeks ago 24

TIMIKA, TimeX

Angka kriminalitas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Mimika terus meningkat.

Sepanjang tahun 2024, Polres Mimika menangani sebanyak 982 kasus, atau mengalami kenaikan 67 kasus atau setara 7,33% dibanding tahun 2023 lalu.

Dimana jenis kasus yang paling mendominasi sepanjang 2024 adalah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha melalui press release di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Selasa (31/12/2024), tercatat 982 kasus kriminal dengan penyelesaian 142 kasus, ini setara 5,10 persen atau mengalami penurunan 9 kasus.

Angka tersebut menunjukan peningkatan siginifikan, yakni naik 59 kasus atau setara 6,05% bila dibandingkan tahun 2023 dengan catatan 915 kasus. Dari 915 kasus, yang selesai terdata 151 kasus.

AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, dari total kasus kriminalitas, kejahatan konvensional didominasi Curanmor dengan 279 kasus atau setara 18%, dengan penyelesaian 14 kasus.

Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya, dimana Curanmor tercatat  237 kasus, dengan penyelesaian 13 kasus.

Adapun kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada 2023 terdata 40 kasus, dengan penyelesaian 4 kasus.

Kasus Curas mengalami penurunan di tahun 2024 hanya tercata 23 kasus atau 42%, dengan penyelesaian 7 kasus.

Sementara kasus pencurian mengalami penurunan pada 2024 hanya 155 kasus atau 0,47%, dengan penyelesaian 7 kasus.

Sedangkan pada 2023 lalu, kasus pencurian tercata 156 kasus, dengan penyelesaian 13 kasus.

“Sama halnya dengan kasus penganiayaan, pada 2023 lalu tercatat 137 kasus, dengan penyelesaian 40 kasus, sedangkan di tahun 2024 mengalami penurunan 118 kasus, dengan penyelesaian 20 kasus,” jelasnya.

Beberapa kasus menonjol sepanjang 2024 pun berhasil diungkap pun meningkat, yaitu kasus perlindungan anak terdata 58 kasus atau setara 7%, dengan penyelesaian 13 kasus.

Adapun kasus serupa pada 2023 tercatat 54 kasus, dengan penyelesaian 22 kasus.

Selain itu, kasus pengeroyokan juga tercatat meningkat di 2024 sebanyak 70 kasus atau 43%, dengan penyelesaian 16 kasus.

“Kalau kasus pengeroyokan tahun 2023 sebanyak 49 kasus, dengan penyelesaian 7 kasus,” terang AKBP Budiartha.

Menyusul kasus pengrusakan, berdasarkan data tahun 2023 sebanyak 45 kasus, dengan penyelesaian 3 kasus.

Kasus pengrusakan juga mengalami penurunan pada 2024 hanya 32 kasus, dengan penyelesaian 3 kasus.

Disamping itu, Polres Mimika juga mencatat tren gangguan Kamtibmas, dimana tren kejahatan konvensional sepanjang 2024 terdata 944 kasus, sementara catatan tahun 2023 sebanyak 892 kasus.

Termasuk kejahatan trans nasional pada 2024 tercata 35 kasus, dimana terdapat 3 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

“Kalau 2023 lalu, terdata kejahatan trans nasional sebanyak 22 kasus, dimana ada satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara,” ungkapnya.

Sepanjang 2024 juga tercata telah terjadi aksi sebanyak 14 kali pemalangan, 18 kali unjuk rasa, 4 kali pertikaian antar kelompok masyarakat, dan penyerangan kantor sebanyak 1 kali.

Adapula Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), yaitu Polres Mimika berhasil menyita sebanyak 764,38 liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi atau CT (Cap Tikus), serta mengamankan 11 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat.

“Kami juga ada tangani satu kasus korupsi di Distrik Wania, namun masih dalam penyelidikan dan masih dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah Mimika,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 2

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |