Kontrak Tambang Freeport Diperpanjang Hingga 2041, Saham Pemerintah Bertambah 12 Persen

3 hours ago 2
MoU – Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, perwakilan Freeport-McMoRan Inc. yang diwakili Presiden dan CEO Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Washington D.C, Amerika Serikat (18/2/2026).

JAKARTA, timikaexpress.id – Perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport-McMoRan resmi menyepakati perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua hingga tahun 2041.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Pemerintah Indonesia pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C., Amerika Serikat.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, perwakilan Freeport-McMoRan Inc. yang diwakili Presiden dan CEO Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam kesepakatan tersebut, para pihak sepakat mengamandemen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna menjamin keberlanjutan operasi tambang Grasberg hingga cadangan mineral habis.

Sebagai bagian dari komitmen baru, PTFI juga akan meningkatkan kontribusi sosial di Papua, antara lain melalui pembangunan rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis, sekaligus memperkuat anggaran eksplorasi untuk pengembangan sumber daya jangka panjang.

Ketua Dewan Direksi Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson menyatakan, perpanjangan kontrak ini merupakan wujud kepercayaan dan kemitraan jangka panjang antara Freeport, pemerintah Indonesia, serta masyarakat Papua yang telah terjalin selama lebih dari enam dekade.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan. Perpanjangan ini membuka peluang untuk terus menciptakan nilai tambah dari salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia,” ujar Adkerson dalam pernyataan resmi.

Dalam aspek kepemilikan saham, Freeport sepakat mengalihkan 12 persen saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia pada tahun 2041 tanpa biaya.

Dengan skema tersebut, kepemilikan saham Freeport yang saat ini sebesar 48,76 persen akan terdilusi menjadi sekitar 37 persen mulai 2042.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia yang saat ini menguasai 51,2 persen saham melalui MIND ID akan meningkatkan kepemilikan menjadi sekitar 63 persen.

Selain itu, PTFI berkomitmen memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan tembaga murni dan logam mulia di pasar domestik, sembari tetap membuka peluang ekspor ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar.

Tahapan selanjutnya dari kesepakatan ini adalah penyelesaian proses administrasi formal, termasuk pengajuan perpanjangan resmi oleh PTFI agar pemerintah dapat menerbitkan amandemen IUPK.

Kesepakatan ini dipandang sebagai tonggak penting bagi industri pertambangan nasional, karena memberikan kepastian investasi jangka panjang sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok tembaga global.

Sementara Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat, baik di bidang politik maupun ekonomi, termasuk dalam kerja sama perdagangan dan investasi. (*)

Jumlah Pengunjung: 48

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |