Bupati Johannes Rettob Minta LMHA Mimika Wee Percepat Pemetaan Wilayah Adat Mimika

23 hours ago 8

TIMIKA, timikaexpress.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya pemetaan wilayah adat dan penyusunan laporan hasil Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Mimika Wee secara lengkap dan sesuai ketentuan.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat bersama pengurus LMHA terpilih dan panitia Musdat di ruang rapat Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika.

Bupati menilai tahapan Musdat belum berjalan sesuai mekanisme.

Ia menekankan bahwa penelitian dan identifikasi harus dilakukan sebelum musyawarah.

“Anggaran besar itu untuk pendataan dan pemetaan, bukan hanya pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh marga dan taparu di Mimika didata serta dipetakan, termasuk batas wilayah adat.

Data yang valid, katanya, menjadi dasar pengakuan dan pengukuhan lembaga masyarakat hukum adat.

“Tanpa peta dan data jelas, bagaimana lembaga mau dikukuhkan?” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pembentukan lembaga adat harus memenuhi kriteria pemerintah pusat agar memiliki legitimasi hukum kuat.

Selain laporan keuangan, panitia diminta menyusun laporan hasil Musdat yang memuat keputusan, struktur kepengurusan, data marga, dan peta wilayah adat.

“Yang utama adalah hasil musyawarahnya. Itu harus dibukukan lengkap,” tandasnya.

Ia memberi waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh dokumen.

Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan validasi sebelum pengukuhan resmi.

Panitia mengakui pelaksanaan sebelumnya terkendala waktu, cuaca, serta akses ke wilayah pesisir dan pedalaman Kamoro.

Namun mereka berkomitmen melengkapi dokumen yang masih kurang.

Bupati juga mengingatkan pentingnya persatuan demi kepentingan masyarakat adat.

Pemerintah memastikan akan terus mendampingi hingga proses pengukuhan dapat dilakukan secara resmi. (*)

Jumlah Pengunjung: 45

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |