PENGAMANAN – Personel TNI/Polri melaksanakan pengamanan pasca konflik di Kapiraya, Jumat (13/2/2026), guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah aksi balasan. (FOTO: ISTIMEWA)
TIMIKA, timikaexpress – Pasca konflik yang terjadi di Kampung Mauka, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, sejumlah bangunan dilaporkan terbakar.
Kepolisian Resor (Polres) Mimika mencatat, bangunan tersebut dibakar saat bentrokan antara dua kelompok warga yang diduga berkaitan dengan persoalan tapal batas.
Konflik itu memicu ketegangan antara kelompok masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Berdasarkan hasil respons cepat di lokasi kejadian, bangunan yang terbakar meliputi:
Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai, Polda Papua Tengah;Kantor Distrik Kapiraya Atas.
Sebanyak 18 unit rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka pun ludes terbakar.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Setelah menerima informasi dari personel BKO dan Brimob yang melaksanakan pengamanan di area PT KLI.
Jajaran Polres Mimika segera menggelar apel konsolidasi dan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini, personel BKO Polres Mimika gabungan bersama Brimob Batalyon B Pelopor sebanyak 45 personel yang dipimpin Kabag Ops Mimika, AKP Hendri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., melaksanakan siaga di safe house wilayah perbatasan Kapiraya–Mododagi guna mengantisipasi aksi balasan serta menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Selain itu, Polres Mimika berkoordinasi dengan Polres Deiyai dan jajaran terkait untuk memonitor potensi mobilisasi massa dari wilayah lain, termasuk melalui jalur transportasi udara maupun perairan.
Hingga kini, situasi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya dilaporkan dalam kondisi terkendali dan kondusif.
Meski demikian, aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan serta patroli dialogis guna mencegah eskalasi konflik.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat, baik dari Suku Mee maupun Suku Kamoro, untuk menahan diri dan tidak terprovokasi isu yang belum tentu kebenarannya, tidak melakukan mobilisasi massa, serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 80

16 hours ago
10

















































