Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi
TIMIKA, timikaexpress.id — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) membangun tujuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat lokal, melalui pengelolaan koperasi berbasis komoditas unggulan daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan KDMP menjadi wadah produksi sekaligus distribusi komoditas lokal seperti pinang, noken, dan berbagai aksesoris khas Papua.
“KDMP ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembangunan KDMP dilakukan di sejumlah wilayah strategis, antara lain SP 9, SP 5, Kuala Kencana, dan Kwamki Narama.
Menurut Samuel, setelah tahap awal rampung, jumlah KDMP di Mimika ditargetkan bertambah hingga 16 unit pada 2027.
Selain pembangunan fisik, program ini juga diarahkan pada penguatan manajemen koperasi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta implementasi regulasi.
Salah satu fokus utama adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan OAP yang dijadwalkan berlaku efektif pada 20 Agustus 2026.
“Seluruh pelaku usaha, baik OAP maupun non-OAP, diberikan waktu untuk menyesuaikan diri sebelum aturan ini diterapkan secara penuh,” kata Samuel.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Di sisi lain, pembinaan koperasi terus diperkuat.
Hingga kini tercatat 152 koperasi telah terdaftar di Mimika. Salah satu yang menonjol adalah Koperasi Atuka yang mampu mencatatkan omzet hingga Rp90 juta per bulan dari unit usaha kios Sembako.
Menurut Samuel, capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi lokal apabila dikelola secara optimal.
Ke depan, Dinas Koperasi berencana merekrut tenaga pendamping bisnis yang dibiayai melalui APBD guna meningkatkan kapasitas dan kinerja koperasi.
Dinas juga memastikan pemanfaatan aset daerah, seperti lahan distrik dan balai kampung, dilakukan secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Mimika secara menyeluruh. (*)
Penulis : Yudith Sanggu
Editor : Maurits SDP
Jumlah Pengunjung: 100

1 day ago
12

















































