MUSNAHKAN – Petugas Karantina Papua Tengah memusnahkan satu ekor sapi ilegal di Pelabuhan Poumako dilakukan petugas Karantina Papua Tengah sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan berbahaya. (FOTO:ISTIMEWA)
MIMIKA, timikaexpress.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah memusnahkan satu ekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa dokumen karantina resmi di Pelabuhan Poumako, 2 Mei 2026.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyebaran penyakit hewan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menegaskan bahwa hewan yang masuk tanpa dokumen resmi tidak dapat dipastikan kondisi kesehatannya.
Ia menyebut risiko penularan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan brucellosis sangat tinggi.
“Penyakit tersebut bisa menyebabkan kematian ternak, menurunkan produktivitas, hingga mengganggu ketahanan pangan dan pasokan daging,” ujarnya.
Kasus ini terungkap saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas hewan di Pelabuhan Poumako.
Satu ekor sapi ditemukan diangkut menggunakan kapal kayu tanpa dilengkapi dokumen karantina.
Berdasarkan keterangan penerima, sapi tersebut didatangkan dari Tual.
Petugas kemudian menahan hewan tersebut selama tiga hari kerja guna memberikan kesempatan melengkapi dokumen sesuai prosedur.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen tidak juga dipenuhi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa dokumen merupakan pelanggaran hukum.
Sebagai langkah akhir, petugas melakukan pemusnahan dengan metode pembakaran dan penguburan.
Proses tersebut disaksikan oleh UPP Kelas II Poumako serta Dinas Peternakan Kabupaten Mimika.
Anton menegaskan, penegakan aturan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi wilayah Papua Tengah dari ancaman penyakit hewan menular.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan.
“Ini demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan di daerah kita,” tegasnya.
Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas hewan di seluruh jalur masuk wilayah Mimika akan terus diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)
Jumlah Pengunjung: 62

20 hours ago
12

















































