Kesepakatan Besar di Timika: Kapal Perintis Jita Dibuka, Tailing Ikut Disorot

20 hours ago 11
FOTO BERSAMA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, foto bersama Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, anngota DPR Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, usai hearing pimpinan DPR Papua Tengah di Hotel Horison Ultima, Timika, Selasa (5/5/2026). (FOTO: YUDITH/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR) Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menyepakati pembukaan kembali layanan kapal perintis menuju Pelabuhan Sipu-Sipu, Distrik Jita.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak swasta.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa hearing ini tidak boleh sekadar menjadi forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

Menurutnya, rute kapal perintis ke wilayah Jita dan Agimuga selama ini menjadi akses vital masyarakat, terutama dalam menekan biaya transportasi dan membuka keterisolasian wilayah.

“Rute ini sangat membantu masyarakat karena biaya transportasi bisa ditekan dan akses wilayah terbuka,” ujarnya.

Selain pembukaan akses pelayaran, forum tersebut juga menyoroti pengelolaan tailing yang dinilai memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik dan melibatkan masyarakat lokal.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan dukungan terhadap rencana pembukaan kembali jalur pelayaran ke Distrik Jita.

Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan tata kelola sebelum operasional dijalankan.

Menurutnya, sejumlah aspek krusial harus dipastikan, seperti kewenangan pengelolaan pelabuhan, kategori pelabuhan, kesiapan sumber daya manusia, serta manajemen operasional.

“Secara prinsip kami mendukung, tetapi pengelolaan pelabuhan harus jelas dan profesional. Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kendala teknis berupa pendangkalan alur sungai yang berpotensi menghambat operasional kapal, terutama kapal berukuran besar.

Dalam hearing tersebut, sejumlah poin kesepakatan berhasil dirumuskan, antara lain pembukaan kembali layanan kapal perintis ke Sipu-Sipu, penyelesaian regulasi dan aspek keselamatan, penanganan persoalan teknis seperti pengerukan alur pelayaran, serta pembahasan lanjutan bersama PT Freeport Indonesia.

Selain itu, penyelesaian status aset pelabuhan dan keterlibatan perusahaan lokal dalam pemanfaatan tailing juga akan dibahas lebih lanjut dalam agenda terpisah.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, dalam kesempatan itu menyatakan dukungan terhadap penguatan sektor transportasi dan perikanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, jika pembangunan memberikan dampak langsung, maka stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat akan lebih mudah terjaga.

Seluruh pihak sepakat bahwa hasil hearing ini harus segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis lintas sektor, agar pelayanan transportasi laut dapat kembali berjalan dengan aman, teratur, dan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Jita dan sekitarnya. (*)

Penulis : Yudith Sanggu
Editor   : Maurits SDP

Jumlah Pengunjung: 61

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |