Bupati Mimika, Johannes Rettob (FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika menyatakan dukungan terhadap rencana pengoperasian kapal perintis ke wilayah Jita sebagai upaya membuka keterisolasian dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan inisiatif tersebut merupakan langkah positif.
Namun, ia menegaskan perlunya kejelasan pengelolaan serta kesiapan teknis sebelum operasional pelabuhan dijalankan.
“Pada prinsipnya kami mendukung, tetapi harus dipastikan dulu siapa yang mengelola dan bagaimana sistemnya,” ujar John Rettob kepada awak media di Timika, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, aspek pertama yang perlu diperjelas adalah kewenangan pengelolaan pelabuhan, apakah berada di bawah pemerintah kabupaten, provinsi, atau Kementerian Perhubungan.
Status pelabuhan, apakah sebagai pelabuhan ASDP atau pelabuhan laut, juga harus ditentukan karena berkaitan dengan regulasi yang diterapkan.
Selain itu, kesiapan teknis menjadi perhatian.
Meski lokasi pelabuhan dinilai memadai dari sisi kedalaman, alur masuk kapal masih menghadapi kendala akibat pendangkalan.
“Karakteristik sungai di sana berbentuk delta, sehingga kapal besar sekitar 80 GT sulit masuk. Kapal kecil masih bisa, tetapi tetap perlu penanganan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek perizinan dan keselamatan pelayaran.
Meskipun izin rute kapal telah tersedia, izin operasional, sistem keselamatan, serta pengaturan alur pelayaran masih perlu dipastikan.
Rettob menekankan pentingnya pembentukan organisasi dan manajemen pelabuhan yang jelas untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional.
Sebagai pembelajaran, ia mencontohkan kondisi di Pelabuhan Pomako yang menghadapi berbagai kendala akibat belum tertatanya sistem pengelolaan sejak awal.
Selain itu, status aset pelabuhan juga menjadi perhatian.
Pelabuhan Jita direncanakan sejak 2003 dan dibangun pada 2005 oleh ASDP melalui Pemerintah Provinsi Papua, namun hingga kini belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.
Karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan status aset, pembagian kewenangan, serta tanggung jawab pengelolaan, termasuk dalam hal keselamatan pelayaran yang sebagian menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Bupati menegaskan, dukungan pemerintah daerah tetap diberikan, namun seluruh proses harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (*)
Penulis : Mega Irianti
Editor : Maurits SDP
Jumlah Pengunjung: 61

21 hours ago
6

















































