Jeni: Pembangunan Sekolah SMAN 7 dan SMAN 1 untuk Jalur Zonasi

2 months ago 46

Jeni Usmani (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Jeni O. Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menyebutkan pembangunan gedung sekolah SMA Negeri 7 yang berdekatan dengan SMA Negeri 1 berdasarkan jalur zonasi.

Dengan jalur zonasi sekolah harus menerima siswa-siswi yang berdomisili dalam radius zona terdekat paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah siswa yang diterima.

“Jadi zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi tergantung pada jumlah anak usia sekolah yang tersedia di daerah tersebut dan jumlah rombongan belajar yang tersedia,” katanya saat ditemui Timika eXpress pada Senin (18/11).

Jeni mengatakan, untuk penerimaan siswa jalur zonasi di SMAN 1, merupakan siswa dari wilayah SP 1, SP 4 hingga ke Mapurujaya, sementara untuk SMAN 7 untuk wilayah Sempan dan Koperapoka itu wilayah zonanya.

Hal tersebut mengacu pada aturan dan hingga saat ini jumlah kelas dalam sekolah dibatasi sesuai kebutuhan karena SMAN 1 jumlah siswa sudah mencapai 1.000 lebih, dengan jumlah rombongan belajar 40 kelas sementara harusnya 32 kelas.

“Jadi kami mmbangun SMAN 7 untuk 3-4 tahun ke depan, dari dinas tidak ingin memberikan beban kepada orang lain. Jadi SMA Negeri 7 ada di situ guna membeckup sama seperti SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 11,” jelasnya.

Pemerintah membangun sekolah SMAN 7 di wilayah tersebut karena pemerintah tidak memiliki lahan (tanah) baru, sementara lahan SMAN 1 lahannya sangat luas sehingga jika dibangun kelas lagi untuk SMAN 1 maka akan menyalahi aturan,” pungkasnya. (bob)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |