Freeport dan Dinkes Mimika Teken Amandemen PKS Dukungan Operasional RS Waa Banti

1 month ago 39

MENANDATANGANI – Lenny Josephina, Vice President  (VP) Government Relations (Govrel) mewakili PTFI serta Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, saat hendak menandatangani amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dukungan operasional Rumah Sakit (RS) Waa Banti, di Rimba Papua Hotel (RPH) pada Senin (9/12/2024). (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sebagai wujud sinergitas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan penandatanganan amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dukungan operasional Rumah Sakit (RS) Waa Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.

Prosesi penandatanganan digelar di Rimba Papua Hotel (RPH), Timika pada Senin (9/12/2024).

Amandemen PKS tersebut ditandatangani oleh Lenny Josephina, Vice President  (VP) Government Relations (Govrel) mewakili PTFI serta Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, mewakili Pemkab setempat.

Prosesi penandatangan dihadiri dan disaksikan Nathan Kum selaku Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI.

Amandemen PKS dukungan dan sinrgitas antara Freeport dan Dinkes Mimika merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasional RS Waa Banti.

Adapun 15 poin amandemen PKS dukungan operasional dari Freeport, diantaranya fasilitas mobil ambulans, Bahan Bakar Minyak (BBM), sarana perlengkapan dapur standar guna menunjang kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes) akan pelayanan masyarakat di RS Waa Banti.

Adanya dukungan infrastruktur serta penambahan fasilitas kesehatan yang memadai, diharapkan RS Waa Banti dapat menjadi pusat layanan kesehatan andalan masyarakat di wilayah itu.

“Amandemen PKS antara PTFI dan Dinkes Mimika, ini bukan hal baru, sekaligus untuk memaksimalkan operasional RS Waa Banti sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.

Diharapnya pula, operasional RS Waa Banti berjalan lancar, dan Freeport mendukung penuh pelayanan kesehatan sehingga masyarakat Waa Banti mendapatkan pelayanan terbaik.

“PTFI tidak bisa bekerja sendiri, dan pentingnya kolaborasi bersama Pemkab Mimika agar aksebilitas layanan kesehatan bagi masyarakat di RS Waa Banti berjalan maksimal dan optimal,” tambahnya.

Nathan Kum tidak menampik kalau kehadiran RS Waa Banti telah membantu mengurangi kuota pasien yang sebelumnya ditangani RS Internasional SOS.

“Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan di RS Waa Banti sudah maksimal dan optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, menyamaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi Freeport dalam peningkatan pelayanan kesehatan RS Waa Banti.

Ia menyebut, amandemen PKS yang mulai dilaksanakan tahun 2025, ini menjadi pondasi terhadap peningkatan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tersebut.

“Penandatanganan amandemen PKS, ini menunjukkan komitmen kami (Freeport dan Pemkab Mimika) untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RS Waa Banti,” ungkapnya.

Lanjut Reynold, kolaborasi ini bentuk nyata mendukung pembangunan kesehatan berkelanjutan di Mimika. (tim)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |