TIMIKAEXPRESS.id – Melalui evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Komisi II DPR RI beberapa hari lalu, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menyatakan Provinsi Papua Tengah harus dimekarkan lagi menjadi beberapa kabupaten dan satu kota, sebagaimana ketentuan undang-undang.
“Terkait evaluasi DOB, kami tidak butuh tambah provinsi, melainkan pemekaran kabupaten dan satu kota madya, karena ada beberapa wilayah yang memang sudah saatnya dimekarkan,”ujarnya saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI pada Sabtu lalu.
Ia menyebut, wilayah yang harus dimekarkan seperti Kabupaten Dogiyai dimekarkan menjadi Mapia Raya.
Kemudian Kabupaten Intan Jaya juga diusulkan dimekarkan menjadi Intan Jaya I.
Termasuk Kabupaten Mimika dimekarkan pada wilayah Mimika Barat Jauh dan Mimika Gunung.
Sementara Kabupaten Puncak Jaya juga dapat dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu usulan pemekaran Kabupaten Ilu Jaya.
Termasuk Kabupaten Puncak dimekarkan menjadi Kabupaten Sinar Jaya, dan Kabupaten Paniai dimekarkan pada wilayah Moli dan Paniai Timur.
“Pemekaran wilayah ini penting untuk mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sebab ini menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Papua Tengah,” ungkapnya.
Ia berharap pemekaran kabupaten baru di Papua Tengah harus menjadi agenda strategis, agar pembangunan tidak terpusat, dan dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terluar, terpencil dan tertinggal.
“Kami akan terus mendorong agar proses pemekaran bisa direalisasikan oleh Pemerintah Pusat demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Papua Tengah,”serunya.
Dikatakan pula, Papua Tengah tergolong provinsi masih baru dan sementara sedang menjalani proses penting dalam pembangunan pondasi pemerintahan pelaksanaan pelayanan publik dan penataan kelembagaan.
“Kami memahami bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bergantung pada semangat dan kerja keras kami di daerah tapi juga dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat dan pengawasan serta arahan dari DPR RI terkhusus Komisi II DPR RI,” katanya
Untuk itu, harapan kami, dengan adanya kunker dari Komisi II DPR RI bisa memberikan arahan sekaligus dukungan terhadap tantangan nyata yang pihaknya hadapi baik dalam regulasi tata pemerintahan pelaksanaan Pemilu maupun pembangunan daerah ke depannya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika merupakan tidak lanjut dari Kemendagri terkait evaluasi perkembangan DOB dan hasil dari evaluasi akan kembali dirapatkan dalam rapat DPR RI.
“Kami ke sini bukan untuk bertanya lebih banyak tetapi kami ingin lebih banyak mendengar yang sesungguhnya dan sesuai kenyataan yang terjadi di Papua Tengah,” katanya.
Ia mengatakan untuk mendorong pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua Tengah maka kunjungan kerja (Kunker) saat ini dilaksanakan sehingga dapat didiskusikan evaluasi DOB.
Menurut dia, keberhasilan sebuah sistem tergantung pada aktor ataupun leading sektor dari pimpinan dan di Papua Tengah telah terlihat capaian kinerjanya yang telah berjalan selama tiga tahun.
“Kami hadir untuk berikan ruang kepada Gubernur dan jajarannya untuk menyampaikan apa saja yang berkaitan dengan penyiapan sarana dan prasarana yang telah berproses dan sementara berproses,” tandasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 13