Diwarnai Protes, KPU Tetap Sahkan Form D1 Distrik Alama

1 month ago 45

JOEL Bungkus 2.012 suara

PLENO – Suasana pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara  dan penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mimika 2024 tingkat Distrik Alama,yang berlangsung di GOR Futsal SP2-SP5 Timika, Senin (9/12/2024) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Berdasarkan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara  dan penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mimika 2024, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) mendapat perolehan suara terbanyak dibanding dua kandidat lain, yaitu Paslon nomor urut 2, Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Paslon nomor urut 3, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE).

Seperti halnya rekapitulasi hasil Pilkada Mimika di Distrik  Alama, Paslon JOEL ungguh jauh, yakni 2.012 suara dari Paslon AIYE dengan 100 suara, sementara Palson MP3 tidak mendapat suara (0).

Hasil ini pun menuai protes dari saksi Paslon, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika tetap mengesahkan hasil rekapitulasi, dan menyarankan  kepada saksi untuk mengisi form keberatan.

Pengesahannya melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Mimika Tahun 2024 untuk Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika.

Pleno yang digelar di GOR Futsal SP2-SP5, Senin (9/12/2024), diawali pembacaan hasil rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Alama, yang disaksikan langsung Ketua KPU Mimika, Dete Abugau bersama komisioner lainnya, Bawaslu Mimika serta saksi dari masing masing Paslon.

Adapun perolehan suara terbanyak Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah diraih John Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dengan 2105 suara.

Sementara tiga Paslon lain, yakni Natalis Tabuni-Titus Natkime, Meki Nawipa-Deinas Geley, dan Willem Wandik-Aloysius Giyai tidak memperoleh satu suara pun (0).

Hasil rekapitulasi yang dibacakan PPD Alama saat itu langsung diprotes keras oleh saksi Paslon nomor urut 2.

Pasalnya di TPS 001 Geselema, MP3 mendapat 280 suara, namun saat dibacakan D1 hasil tingkat kabupaten, Paslon MP3 tidak mendapatkan satu pun suara.

Menanggapi protes tersebut, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menjelaskan kepada saksi yang merasa keberatan dapat mengisi form keberatan. (eno)

Jumlah Pengunjung: 38

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |