MENYERAHKAN – Ketua APA Mimika, Elois M. Kemong saat menyerahkan aspirasi mereka (APA-Red) kepada Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (18/11/2024) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Amungsa (APA), geruduk Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika di Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Senin, (18/11/2024).
Dalam aksinya itu, APA meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, agar menanggapi serius terkait tuntutan 100 persen Orang Asli Papua (OAP) lulus tes CPNS tanpa syarat di Mimika.
Atas tuntutan itu, Pj Bupati Valentinus, yang menerima massa pendemo tersebut, menegaskan bahwa keputusan kuota 80 persen OAP dan 20 persen non OAP dalam seleksi CPNS formasi 2024, ini merupakan keputusan pusat, maka daerah tidak bisa intervensi.
Kendati demikian, massa APA tetap meminta, dari 847 Kuota CPNS di Kabupaten Mimika, 500 harus menjadi jatah peserta CPNS Amungme dan Kamoro, selebihnya untuk lima suku kekerabatan.
Selain orasi menyampaikan tuntutan, massa APA juga membentangkan spanduk bertuliskan “Pj Bupati, Sekda, BKPSDM harus mengambil kebijakan. Jangan rampas hak kami, karena kami juga ingin mengabdi di atas tanah kami sendiri,”.
Ketua APA Mimika, Elois M. Kemong kepada awak media di Kantor Puspem SP3 pada Senin kemarin, mengatakan kedatangan mereka guna mendesak Pemkab Mimika agar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak menjadi standar peniliain.
“Kami harap nilai SKD tidak menjadi ukuran, karena di Timika ini ada teman-teman yang tinggal di dataran tinggi dan dataran rendah, sehingga mereka kurang paham terkait sistem ini, sehingga kami harap Pj Bupati Mimika bisa pertimbangkan hal ini guna mengakomodir putra-putri Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya, karena kami ingin mengabdi di daerah kami sendiri,” ujarnya.
Menurut Elois Kemong, apa yang disampaikan ini sangat penting, agar mengurangi angka pengangguran dan kriminalitas di Mimika.
“Kalau kami tidak bekerja di tanah kami, pasti kami lakukan tindakan kriminal, dan ini pasti mempengaruhi jalannya aktivitas pemerintahan,” ujarnya.
Untuk itu, Elois Kemong berharap aspirasi yang disampaikan bisa ditindaklanjut, bahkan didengar langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Lebih lanjut, menjawab aspirasi dan tututan massa APA, Pj Bupati Valentinus, menyayangkan aksi yang digelar APA.
Bahkan Pj Bupati Valentinus pun mempertanyakan tuntutan terkait 100 persen calon CPNS OAP lulus tanpa syarat.
“Kenapa baru dilakukan saat ini. Saya sayangkan, kenapa baru hari ini (kemarin-Red) kalian bersuara, kenapa bukan di jaman 10 tahun lalu, zaman Pak Omaleng dan Pak Rettob. Kalau kalian menuntut sekarang, itu aturan sudah ditetapkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Valentinus mengaku dirinya mengerti betul persoalan Otonomi Khusus (Otsus), karena masih menjabat sebagai Direktur Otonomi Khusus pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya yang mengurus Papua, saya yang mengurus Jogja, saya yang mengurus Aceh, saya yang mengurus IKN. Semua kami letakkan untuk kepentingan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah tersebut. Namun kenyataannya semua tidak dilakukan dengan baik. Saya turun ke sini jadi Pj untuk merapihkan kondisi ini,” ungkapnya.
Dikatakan pula, aturan tes CPNS saat ini untuk mencegah adanya sistem KKN, sistem bayar untuk masuk ASN, dan semua sudah transparansi.
“Sistem ini agar bisa dilihat siapa yang mampu dan lolos tanpa campur tangan pihak manapun. Silakan cek kalau ada satu orang yang lolos karena campur tangan bupati, campur tangan siapa pun potong tangan saya, ini jaminannya buat anda,” tegasnya lagi.
Menurut Valentinus, pihaknya telah meletakkan porsi 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam kuota tes CPNS 2024.
“Saya yang minta supaya 100 persen untuk Papua, bukan hanya Mimika, tetapi seluruh Papua. Jumlah yang ada dari total keseluruhan itu kita sudah patok 80 persen, itu untuk OAP,” jelasnya.
Diakhir tanggapanya, Pj Bupati Valentinus mengungkapkan bahwa tuntutan semacam ini harusnya dilakukan 10 tahun lalu dengan mengajak kepala daerah untuk memperbaharui kebijakan itu di pusat.
“Kalau sekarang kita lakukan, prosesnya sementara berjalan,” serunya.
Aksi massa APA dijaga anggota Satpol PP, juga anggota Polsek Kuala Kencana.
Usai menyerahkan aspirasi kepada Pj Bupati Valentinus, massa yang menggelar aksi pun kembali ke kediaman mereka masing-masing dalam situasi aman dan terkendali. (via/ela)
Jumlah Pengunjung: 52