Akan Ada Penambahan Komisi pada DPRD Mimika

2 months ago 51

Kantor DPRD Mimika (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Gat Tebay,  Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mengatakan, dengan adanya penambahan anggota dewan maka  secara otomatis  akan ada penambahan Komisi di DPRD Mimika.

Hal ini bedasarkan Peraturan Pemrintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 48, DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang akan membentuk 4 komisi.

“Jelas di aturan apabila ada penambahan anggota dewan dari DPRK maka akan ada penambahan 1 Komisi,” ujar Gat saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/11/2024).

Penambahan komisi faksi ini akan diusulkan untuk DPRK Otonomi Khusus (Otsus).

Lanjutnya, setelah pelantikan dewan, semua anggota DPRD akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 1 minggu, sebelum nantinya menjalankan tugas dewan.

“Setelah dilantik nantinya semua anggota dewan akan melakukan Bimtek 1 minggu, kemungkinan Bimtek akan dilakukan bersama Kemendagri, sehingga dewan bisa mendapatkan materi terkait undang-undang,” pungkas Gat. (eno)

Jumlah Pengunjung: 4

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |