Kantor DPRD Mimika (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Gat Tebay, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mengatakan, dengan adanya penambahan anggota dewan maka secara otomatis akan ada penambahan Komisi di DPRD Mimika.
Hal ini bedasarkan Peraturan Pemrintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 48, DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang akan membentuk 4 komisi.
“Jelas di aturan apabila ada penambahan anggota dewan dari DPRK maka akan ada penambahan 1 Komisi,” ujar Gat saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/11/2024).
Penambahan komisi faksi ini akan diusulkan untuk DPRK Otonomi Khusus (Otsus).
Lanjutnya, setelah pelantikan dewan, semua anggota DPRD akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 1 minggu, sebelum nantinya menjalankan tugas dewan.
“Setelah dilantik nantinya semua anggota dewan akan melakukan Bimtek 1 minggu, kemungkinan Bimtek akan dilakukan bersama Kemendagri, sehingga dewan bisa mendapatkan materi terkait undang-undang,” pungkas Gat. (eno)
Jumlah Pengunjung: 4
Read Next
3 detik ago
Dukung Pilkada yang Efektif dan Aksesibel, 10.451 Karyawan Freeport Gunakan Hak Suaranya
4 menit ago
Hari Ini, Rekapitulasi Hasil Distrik Mimika Baru dan Wania
5 menit ago
Kapolres Mimika: Pengamanan Dipertebal Saat Pengembalian Logistik Pilkada 2024
6 menit ago
Polisi Amankan Penulis Angka Judi Kim
11 menit ago
Terdakwa Narkotika, Risaldhy Dituntut Tujuh Tahun Penjara
12 menit ago