Benyamin Tandiseno (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Mimika tahun 2024 melebihi target.
Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Mimika mengungkapkan, dari sekian obyek pajak, dipastikan enam diantaranya melebihi target pendapatan daerah di 2024.
Hal ini patut diapresiasi, meski belum sampai akhir tahun, namun realisasi pendapatan per tanggal 17 Desember sudah Rp 272.450.600.000 atau lebih 100,55 persen.
Kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2024), Benyamin kerapa ia disapa merinci untuk pendapatan daerah sebesar Rp 6.083.922.147.752.00 atau 83,33 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 409.292.458.000.00 atau mencapai 95.24 persen.
Sementara enam jenis pajak yang telah dibukukan, diantaranya, pajak reklame, pajak papan Billboard, videotron, membukukan penerimaan Rp 3.767.207.661 atau telah mencapai 101.54 persen (over target) dari target Rp 371.000.000.
Sementara penerimaan Pajak Air Tanah baru mencapai Rp 5.413.094.805 atau setara 90,22 persen dari target Rp 6.000.000.000.
“Tapi ini kami pastikan akan tercapai optimal di akhir Desember karena untuk masa pembayaran dari PT Freeport Indonesia di Bulan November 2024 belum masuk,” ungkapnya.
Selanjutya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan baru mencapai Rp 19.784.720.333 atau 95,33 persen dari target Rp 20.755.000.000.
“Ini juga dipastikan over target karena saat ini pihak ketiga sementara mengurus proses pencarian. Secara keseluruhan kalau dilihat pada sistem, ini telah melampaui target, dan bila dilakukan pencarian akan terpotong secara otomatis,” katanya.
Berikut Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), penerimaan telah mencapai Rp 77.807.807.090 atau 98,49 persen dari target Rp 79.000.000.000.
Disamping itu, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) over target, yakni Rp 16.561.735 .925 atau 103,45 persen dari target Rp 16.000.000.000.
Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tentu (PBJT), yang meliputi pajak restoran, pajak makanan dan minuman, pajak katering, tenaga listrik, penerangan jalan, jasa perhotelan, hotel, losmen, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan serta bioskop, permainan ketangkasan pun over target Rp 150.618.679.914 atau setara 102.47 persen dari target Rp 146.985.600.000.
Atas capaian ini, Benyamin menegaskan, setiap tahunnya target penerimaan daerah meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Penerimaan daerah tahun 2024 ini lebih tinggi, tentu Bapenda optimis sampai akhir tahun ini target yang ditentukan tercapai secara keseluruhan bahkan over target untuk pajak daerah, dan beberapa lainnya sementara diusahakan,”pungkasnya. (bob)
Jumlah Pengunjung: 5