Progres Pekerjan Fisik 80 Persen, Dinas PUPR Berlakukan Garansi Bank

1 month ago 41

JALAN – Pekerjaan median jalan dari kawasan Petrosea menuju Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika yang belum terselesaikan (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Setiap akhir tahun anggaran ditemukan banyak sekali pekerjaan pengadaan barang dan jasa, khususnya kontruksi yang belum selesai 100% sesuai dengan jadwal yang tercantum di dalam kontrak.

Bahkan diantaranya ada pekerjaan yang diminta untuk diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan hingga akhir Desember.

Namun, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sampai berakhirnya tahun anggaran tersebut ada progres pekerjaan fisik yang tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Mimika, tapi juga di daerah lain di Indonesia, baik itu yang sumber dananya dari APBN dan juga APBD.

Menyikapi ini, Aldy Padua selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menegaskan, jika progres pekerjaan fisik sudah mencapai 80 persen, maka pihaknya akan mengaransikan sisa pekerjaan tersebut melalui garansi bank senilai progres pekerjaan yang belum diselesaikan.

Dengan memilih garansi di Bank Papua, ini bisa membuat kontraktor lebih bertanggungjawab dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya akan proyek yang dikerjakan.

“Kami terapkan ini karena perintah dari Pj Bupati Mimika tidak boleh lagi ada hutang, sehingga langkah pertama yang kami ambil, semua pekerjaan fisik akan dibayar sesuai progress, dan alternatif kedua, kalau pekerjaan fisik sudah sampai 80 persen kita garansikan di bank senilai progres yang belum dikerjakan”.

Demikian dijelaskan Aldi Padua kepada Timika eXpress usai mengikuti kegiatan di Hotel Horsion Ultima, Jumat (13/12/2024).

Pasalnya, hingga akhir tahun anggaran 2024, progres pekerjaan fisik secara menyuluh, khususnya pada Bidang Bina Marga baru mencapai 60 persen.

Hal ini dikarenakan adanya kendala dalam proses pelelangan yang cukup berlarut, sehingga progra pekerjaan termasuk penyerarapan anggarannya pun lambat.

“Kurang lebih Rp 40 miliar untuk pekerjaan fisik di Bidang Bina Marga, dengan target lima bulan sudah harus bisa terserap habis, tapi pada kenyataannya terlalu lama di Pokja, sehingga kita bayar sesuai progres pekerjaan, karena sisa waktu yang ada ini tidak mungkin terserap habis,” jelasnya.

Ia mencontohkan pekerjaan Jalan C. Heatubun (Jalan Baru) sampai saat ini progresnya baru 50 persen, ini terkendala selain karena berlarutnya proses pelelangan, tarik ulur masalah lahan, sehingga berdampak pada realisasi pekerjaannya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 3

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |