AMANKAN – Aparat gabungan mengamankan pelaku peredaran narkoba saat operasi penindakan di Pelabuhan Perikanan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Minggu (11/1/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Aparat gabungan TNI AD, TNI AL, dan Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pengedar sekaligus pengguna narkoba di Pelabuhan Perikanan Poumako (PPI), Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIT.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan Anak Buah Kapal (ABK) terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan pelabuhan.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, mengatakan penindakan dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga bersama TNI AL dan Kepolisian, setelah menerima laporan dari Danramil.
“Menindaklanjuti laporan warga dan ABK kapal, Babinsa melakukan pengumpulan data, penyelidikan, serta pengembangan informasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekitar lima jam sebelum penangkapan, Babinsa Sertu B. Sitomurang melakukan pengintaian intensif di lokasi yang dicurigai.
Setelah informasi dinyatakan valid, Babinsa berkoordinasi dengan Pos Lanal Timika untuk melakukan penindakan.
“Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja,” jelasnya.
Dandim 1710/Mimika mengapresiasi kesigapan aparat di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ini komitmen kami mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Mimika,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 38

3 weeks ago
46

















































