AMANKAN – Timsus Babat Reskrim Polres Mimika saat mengamankan pelaku curas dan asusila di Kantor Polres Mimika, Kamis (19/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melalui Tim Khusus (Timsus) Babat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus tindak asusila yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Timika.
Pelaku berinisial FG (19) ditangkap pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 13.35 WIT di sebuah konter HP di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Mimika, Distrik Wania.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Ibnu Rudihartono bersama timnya, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, menjelaskan pelaku diduga telah melakukan aksi penjambretan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) serta tindak asusila di 4 TKP berbeda di wilayah Timika.
“Pelaku diamankan saat berada di dalam konter HP. Dari hasil pengembangan, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di berbagai lokasi,” ujarnya.
Salah satu korban, perempuan berinisial IF (19), mengaku kehilangan dua unit iPhone 11 setelah tasnya dibuka oleh pelaku saat berkendara.
Korban baru menyadari kejadian tersebut ketika berhenti dan memeriksa tasnya, sementara pelaku sudah melarikan diri.
Selain penjambretan, pelaku juga disinyalir melakukan perbuatan asusila dengan cara meraba organ intim korban perempuan di tempat umum.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit sepeda motor Honda Sonic 150R, 1 unit helm KYT, pakaian yang digunakan pelaku, dua dompet, dan sejumlah barang elektronik, termasuk beberapa unit ponsel berbagai merek (iPhone, Samsung, Redmi, Infinix, Realme) dan satu tablet.
Barang-barang tersebut diduga hasil kejahatan di berbagai lokasi selama Februari 2026.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas, serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 99

9 hours ago
7
















































