Lemasa-Lemasko ‘Tutup’ SMP Negeri 11, Tuntut Kejelasan Lahan dan Asrama

1 month ago 40

GEMBOK – Perwakilan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) saat menggembok gerbang masuk SMP Negeri 11 di Jalan Pendidikan, Senin (16/12/2024) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sejumlah masyarakat asli setempat atas nama dua lembaga adat, yakni Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), melakukan aksi menutup dan mengunci gerbang masuk SMP Negeri 11.

Gerbang masuk dari sekolah yang terletak di Jalan Pendidikan, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, itu digembok sejak Senin (16/12/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIT.

Aksi penutupan sekolah itu dihadiri langsung Karel Kum, yang menamakan diri Ketua Lemasa, serta Sony Fredy Atiamona selaku Ketua Lemasko.

Karel Kum kepada awak media di SMP Negeri 11, Senin kemarin, mengatakan aksi ini dilakukan guna menuntut kejelasan status lahan dan asrama khusus Amungme dan Kamoro yang ada dalam kawasan tersebut, kini sudah hilang.

“Kami pertanyakan status tanah dan keberadaan asrama Amungme dan Kamoro yang dulu ada di dalam komplek SMP Negeri 11,” tegasnya.

Menurut Karel kerap ia disapa, Lemasa dan Lemasko tahu bahwa tanah dan asrama itu ada dalam satu kawasan dengan SMP Negeri 2, ini sejak Mimika masih berada di bawah pemerintahan Fak-Fak, dimana waktu itu ada dibangun asrama khusus bagi anak-anak dua suku asli di Mimika.

Dijelaskannya, sebelum melakukan aksi pemalangan SMP Negeri 11, pihaknya telah melapor ke Pemkab Mimika, sekaligus berkoordinasi dan minta kejelasan status lahan.

Hanya saja, lanjut Karel, pihak Pemkab Mimika termasuk jajaranserta Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika belum memberi kepastian dan penjelasan, sehingga berujung aksi ini (pemalangan-Red).

“Kami butuh penjelasan soal staus lahan dan keberadaan asrama itu, karena saya (Karel-Red) termasuk salah satu anak Amungme yang dulu menempati asrama tersebut,” ungkapnya.

Karel memastikan, pemalangan ini akan disudahi setelah pihaknya mendapat penjelasan serta kepastian dari Pemkab Mimika, juga pihak SMP Negeri 11.

“Kami tidak akan buka palang sebelum ada penjelasan soal lahan dan asrama, yang kami tuntut dan pertanyakan,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 4

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |