Hyeronimus Ladoangin (FOTO:DOK/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menyampaikan pertanggungjawaban terbuka kepada publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Dalam siaran pers yang dirilis, pada Kamis (16/4/2026), KPU Mimika menegaskan bahwa pernyataan tersebut memuat fakta dan langkah yang telah diambil oleh komisioner, tanpa mengomentari substansi proses hukum yang sedang berjalan.
Komisioner KPU menjelaskan adanya pembagian peran antara komisioner dan sekretariat dalam penyelenggaraan pemilu.
Komisioner bertugas pada aspek kebijakan, sementara pengelolaan keuangan dan administrasi menjadi tanggung jawab sekretariat.
Terkait temuan BPK, komisioner KPU Mimika menyatakan telah mengambil sejumlah langkah.
Salah satunya melalui rapat pleno pada 20 Januari 2026 yang merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara KPU Mimika.
Rekomendasi tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administrasi berat serta ketidakhadiran kedua pejabat tersebut dalam empat kali rapat evaluasi penggunaan anggaran sebelum audit BPK dilakukan.
Hasil rekomendasi pleno itu kemudian diteruskan secara resmi kepada Sekretariat Jenderal KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, KPU Mimika menyebut sebagian temuan BPK telah ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, pengembalian ke kas negara tercatat sebesar Rp502,7 juta.
KPU juga memastikan seluruh komisioner telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Papua Tengah dan menyatakan akan tetap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.
Namun demikian, KPU Mimika menegaskan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi penyelidikan, termasuk nilai kerugian negara maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu, karena masih dalam proses hukum.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan serta akan tetap kooperatif dalam setiap tahapan,” demikian pernyataan Koordinator Divisi Hukum Komisioner KPU Mimika, Hyeronimus Ladoangin.
KPU berharap langkah transparansi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah. (vis)
Jumlah Pengunjung: 71

5 hours ago
7
















































