Konflik Kwamki Narama, Polda Papua Tengah Janji Ungkap Pelaku dan Tegakkan Hukum

13 hours ago 8
PERTEMUAN – Irwasda Polda Papua Tengah Gatot Suprasetya bersama Kapolres Mimika Billyandha Hildiario Budiman bertemu keluarga korban di Polsek Kwamki Narama, Senin (13/4/2026), guna menyerap aspirasi dan menegaskan komitmen penegakan hukum. (Foto: GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku kekerasan serta menegakkan hukum dalam konflik yang kembali terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Gatot Suprasetya, saat melakukan kunjungan ke wilayah tersebut bersama Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, Senin (13/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertemu dengan perwakilan keluarga korban serta pemerintah distrik untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas konflik yang kembali berulang.

Perwakilan keluarga korban, Awen Magai, menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi aksi kekerasan di wilayah tersebut.

“Kami sudah tidak ingin ada perang lagi. Kami ingin Kwamki Narama tetap aman dan damai,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali E. Hanuebi, yang meminta aparat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Gatot Suprasetya menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

Ia menyebutkan, Polres Mimika telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Junius M yang terjadi di pangkalan ojek tembusan Kampung Damai dan Jalan WR Soepratman.

Selain itu, aparat juga akan mempertemukan kedua kubu yang bertikai guna mencari solusi damai, sekaligus mencegah konflik serupa terulang kembali.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Kami juga akan memfasilitasi proses pemulangan warga ke wilayah masing-masing,” ujarnya.

Gatot menambahkan, apabila masyarakat tidak mengindahkan kesepakatan damai yang telah dibuat sebelumnya, maka aparat akan menempuh langkah penegakan hukum secara tegas.

“Jika tidak taat hukum, maka penegakan hukum akan dilakukan agar situasi Kwamki Narama benar-benar aman,” katanya. (via)

Jumlah Pengunjung: 96

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |