RAPAT – Ketua Satgas MBG Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin rapat evaluasi SPPG di ruang rapat Sentra Pemerintahan SP3, Selasa (14/4/2026) (FOTO:YUDITH/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Sebanyak 11 dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan fasilitas penunjang, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Papua Tengah, Nalensius Situmorang, mengatakan penghentian tersebut bersifat sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Dari 18 SPPG, saat ini hanya tujuh yang masih beroperasi, sementara 11 lainnya di-suspend karena administrasi belum lengkap dan belum memiliki IPAL,” ujarnya.
Menurut dia, monitoring dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional setiap SPPG, mencakup aspek sanitasi, kebersihan dapur, kualitas tenaga dan safety, hingga pengelolaan limbah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi persoalan kesehatan, seperti keracunan makanan, yang dapat berdampak pada masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mimika saat ini baru berjalan di empat distrik, yakni Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, dan Kuala Kencana.
Pemerintah daerah memilih memprioritaskan pembenahan sistem di wilayah perkotaan sebelum memperluas program ke daerah terpencil.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Tujuannya satu, mencetak anak-anak yang sehat dan pintar. Setelah sistem di kota berjalan baik, baru akan diperluas ke wilayah pedalaman,” ujar Emanuel yang juga Ketua Satgas MBG Kabupaten Mimika.
Selain siswa sekolah, program ini juga menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Emanuel menegaskan perannya sebatas melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai standar, sementara perbaikan fasilitas menjadi tanggung jawab pengelola.
Sebelumnya, pada akhir Februari 2026, sempat terjadi insiden ledakan pada mesin pengering ompreng di salah satu dapur SPPG di SP3 Kelurahan Karang Srnang.
Insiden tersebut diduga dipicu terlepasnya instalasi selang LPG dan menyebabkan tiga karyawan yang sedang mengeringkan ompreng mengalami luka bakar.
Dua dari ketiga korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, sementara satu lainnya menjalani rawat jalan.
Hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan operasional serta perluasan program MBG di Kabupaten Mimika.
Pemkab Mimika berkomitmen mendukung serta menyukseskan pelaksanaan program MBG yang telah diluncurkan di Mimima pada Juli 2025.
(*)
Penulis : Yudith Sanggu
Editor : Maurits SDP
Jumlah Pengunjung: 115

21 hours ago
6
















































