Disperindag Terapkan Digitalisasi Tera Ulang, Pedagang Hanya Perlu Scan QR

6 days ago 31

PASANG – Petugas Metrologi pada Disperindag Mimika memasang QR Code pada timbangan salah satu penjual daging babi di Pasar Sentral Timika (FOTO: ISTIMEWA)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sentral Timika.

Setelah melaksanakan sidang tera dan tera ulang, Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen kini menerapkan sistem digitalisasi melalui pemasangan QR Code pada ratusan timbangan pedagang.

Pemasangan dilakukan pada Jumat pekan lalu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Elisabeth Y. Macsurella, didampingi Kepala Seksi Metrologi, Juliani, bersama tim.

Elisabeth menjelaskan, seluruh UTTP yang telah lulus pengujian kini disegel untuk mencegah pembongkaran serta diberi stiker tanda sah.

Sebagai bagian dari inovasi, ia mengembangkan proyek perubahan bertajuk “Peningkatan Kualitas Pelayanan Tera Tera Ulang Melalui Penerapan Digitalisasi” dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Melalui proyek ini, proses pendataan pedagang dan layanan tera ulang tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan terintegrasi dalam sistem berbasis digital.

“Mulai tahun ini pendataan berbasis KTP. Data tersebut kami olah menjadi database hingga menghasilkan QR Code,” ujarnya.

QR Code ditempelkan langsung pada alat ukur milik pedagang.

Dengan demikian, saat petugas melakukan layanan tera ulang, cukup memindai kode tersebut dan seluruh data akan muncul otomatis, seperti nama pedagang, jenis alat, merek, dan status pengujian.

“Proses ini membuat pendataan jauh lebih cepat dan memberi kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen saat petugas melakukan pengecekan,” tambah Elisabeth.

Ia menegaskan, pemasangan QR Code merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dengan memastikan alat ukur yang digunakan pedagang akurat dan sesuai standar sehingga meminimalkan potensi kecurangan dalam transaksi jual beli.

Sejumlah pedagang menyambut baik inovasi ini. Salah satunya Salam, pedagang ikan di Pasar Sentral, yang menyebut sistem QR Code membuat pedagang lebih mudah melakukan tera ulang dan meningkatkan kepercayaan pembeli.

“Dengan adanya tanda seperti ini, pembeli jadi lebih percaya karena timbangan yang kami gunakan sudah tera sah,” ujarnya.

Ruslin, pedagang tomat dan bumbu, juga mengaku terbantu karena alat timbang digitalnya kini tercatat dalam database.

“Dengan label tera sah dan QR Code, kita sebagai pedagang lebih nyaman,” katanya.

Disperindag Mimika berharap digitalisasi sistem tera ulang ini dapat menjamin terciptanya transaksi yang jujur, akurat, dan berpihak pada konsumen sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pedagang di Pasar Sentral. (*/)

Jumlah Pengunjung: 59

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |