Dewan Minta PT Pos Evaluasi Penyaluran PKH

1 week ago 23

SUASANA – Suasana saat warga berdesak-desakan mengantre PKH di Lokasi eks Pasar Swadaya (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dessy Putrika Dessy, Anggota DPRD Kabupaten Mimika meminta kepada Pimpinan PT POS Mimika, agar segera mengevaluasi kembali penyaluran Bantuan Sosial Reguler, Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak menyusahkan warga.

Politisi Demokrat dari Dapil 6 ini mengatakan, pembagian PKH yang dilakukan oleh PT POS dirasa kurang efektif, dan terkesan menyusahkan warga, terlebih mereka yang bermukim di wilayah Pomako, Mapurujaya, SP 6 dan SP 7 atau wilayah pesisir pada umumnya.

“Saya menerima keluhan dari warga, kalau mereka terlalu jauh jika harus mengambil PKH di lapangan eks Pasar Swadaya,” ujar Dessy melalaui sambungan telepon baru-baru ini.

Bahkan hal yang sangat riskan menurutnya,  warga harus berdesak-desakan untuk bisa mendapatkan dana PKH tersebut, bahkan ada beberapa warga akhirnya jatuh pingsan karena terkena teriknya matahari.

“Saya sudah komunikasikan hal ini, dengan warga, memang saat pembagian PKH, ada juga pegawai dari Dinas Sosial yang membantu ,  tetapi yang buat saya kecewa, kenapa Dinsos tidak mengarahkan pihak POS untuk distribuskan PKH ke setiap distrik, sehingga tidak terjadi penumpukan di eks Pasar Swadaya,”ucap Dessy.

Disamping itu, warga dari SP 5, Demiana mengatakan, dirinya telah mengantre dari pagi, namun hingga siang ia belum juga dipanggil.

“Dari pagi ini saya datang, tadi saya sudah didepan tapi petugas bilang tunggu nama dipanggil,” ujarnya saat berada di eks Pasar Swadaya.

Demiana mengeluhkan kondisi pembayaran PKH ini, dimana ia yang tinggal di SP 5 harus jauh-jauh turun ke kota untuk mengambil bantuan ini.

“Coba mereka bagikan di kantor distrik kah, atau di kelurahan, jadi kami ini yang tinggal jauh tidak habiskan ongkos ke kota, tadi saya dengar dari teman bantuan sebesar Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Sementara Lindra Harianto Rajaguguk, Kepala  Kantor Pos Cabang Timika ditemui di tempat  terpisah mengatakan, pembagian PKH ini dilakukan secara mendadak, sehingga pihaknya memilih lokasi eks Pasar Swadaya sebagai titik pusat pembagian dana PKH.

Menurut Lindra, pihaknya sudah membagi Jadwal setiap distrik, dengan maksud agar tidak terjadi penumpukan, namun teryata yang terjadi diluar dari dugaan.

“Pembagian PKH ini kami memang terpusat  di eks Pasar Swadaya untuk 19 distrik. Memang batasnya sampai 23 Desember tetapi diperpanjang sampai 28 Desember 2024,  memang kami sadari hal ini kurang begitu efisien, tetapi mau bagemana lagi, karena waktu yang semakin mepet,” ucap Lindra

Dijelaskannya, setiap kepala keluarga mendapatkan jatah PKH perbulannya sebesar Rp200 ribu, namun sejak Juli warga belum mendapatkannya sehingga kali ini total dana PKH yang diterima sebesar Rp1,2 juta.

“Terkait distribusi PKH ini, kami memang menyadari akan kekurangan kami, untuk itu kedepan selepas pembagian PKH, 2025 kita akan duduk bersama dengan Anggota DPRD untuk mendengar masukan, kalau memang untuk yang terbaik, tetap akan kita lakukan,  evaluasi memang penting,” pungkasnya.(eno)

Jumlah Pengunjung: 2

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |