Capaian Kinerja Kejari Mimika Sepanjang 2024, Selamatkan Aset Negara Berupa 15 Unit Kendaraan

1 month ago 42

Conny Novita Sahetapy Engel (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memaparkan capaian sepanjang 2024 dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan berbagai kegiatan sebagai berikut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika,

Royal Sihotang, kepada Timika eXpress, Senin (16/12/2024) merilis capaian kinerja Kejari Mimika tahun 2024.

Kata Royal, Kejari Mimika terdiri dari beberapa bidang tugas, diantaranya Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Untuk Bidang Pembinaan Kejari Mimika telah melaksanakan kegiatan sarana bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, kegiatan layanan dukungan manajemen internal serta kegiatan layanan sarana dan prasarana internal.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, Bidang Pembinaan Kejari Mimika juga telah melakukan realisasi anggaran hingga 100% (seratus persen).

Menyusul Bidang Intelijen Kejari Mimika pada periode yang sama telah melaksanakan:

1. Pengamanan sebanyak 3 kegiatan.

2.Pemantauan Pemilu dan Pilkada sebanyak 3 kegiatan

3.Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sebanyak 1 kegiatan

4.Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan.

5.Penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan.

6.Jaksa Menyapa sebayak 4 kegiatan.

Royal mengatakan, selain kegiatan tersebut, Bidang Intelijen juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Setda Mimika dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sementara pada bidang tindak pidana umum Kejari Mimika telah melaksanakan kegiatan penanganan perkara Tindak Pidana Umum, diantaranya:

1.Penerimaan SPDP sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima).

2. Pra Penuntutan sebanyak 140 (seratus empat puluh).

3.Penuntutan sebanyak 118 (seratus delapan belas)

4.Eksekusi sebanyak 130 (seratus tiga puluh).

Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mimika telah melaksanakan kegiatan penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, diantaranya:

1. Penyelidikan sebanyak 3  kegiatan

2.Penyidikan sebanyak 4 kegiatan

3. Eksekusi sebanyak 3 kegiatan

Lanjut Royal, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mimika telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya:

1. Penanganan Perkara Perdata dan Tun sebanyak 1 kegiatan.

2.Pelayanan Hukum Gratis/Layanan Informasi sebanyak 15  kegiatan

3.Pertimbangan Hukum/ Pendampingan Hukum/ Bantuan Hukum sebanyak 41 kegiatan

4. Penyelamatan Keuangan Negara berupa asset negara sebanyak 15 kendaraan.

5. Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp. 963.982.886,- (sembilan ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah)

6 Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) sebanyak 12 kegiatan.

Selanjutnya Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Mimika telah melaksanakan pemeliharaan, pemusnahan, penyelesaian barang bukti/sitaan/rampasan yakni sebagai berikut diantaranya:

1. Pemusnahan barang bukti/rampasan sebanyak 73.

2.Penjualan langsung atau lelang barang bukti/rampasan sebanyak 26

3.Pengembalian barang bukti sebanyak 105. (bob)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |