Tapal Batas Kapiraya dan Proyek Air Bersih Disorot, DPRK Mimika Bentuk 4 Pansus

19 hours ago 13
RAPAT – Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, saat memimpin rapat pementukan Pansus bersama anggota DPRK Mimika, Kamis (20/2/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

TIMIKA, timikaexpress.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika membentuk empat Panitia Khusus (Pansus), menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dinilai mendesak.

Pembentukan Pansus tersebut diumumkan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, usai rapat pimpinan bersama anggota DPRK Mimika, Kamis (20/2/2026).

Primus menjelaskan, keputusan pembentukan empat Pansus merupakan hasil pencermatan DPRK terhadap sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Empat Pansus ini dibentuk berdasarkan usulan anggota dewan dan telah disepakati bersama untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Primus.

Adapun empat Pansus yang dibentuk meliputi:

1. Pansus Tapal Batas, yang akan menyoroti persoalan batas wilayah di Distrik Mimika Barat Tengah dan Kapiraya.

2.Pansus Air Bersih, yang bertugas mengkaji proyek penyediaan air bersih yang belum rampung meski telah dianggarkan selama beberapa tahun.

3. Pansus eks karyawan Mogok Kerja (Moker) PT Freeport, untuk menindaklanjuti dampak aksi Moker terhadap masyarakat dan daerah.

4. Pansus Kemanusiaan, yang akan menangani persoalan sosial dan kemanusiaan di Distrik Jila, Kapiraya, serta isu-isu yang berkembang di wilayah Kwamki Narama.

Menurut Primus, komposisi anggota masing-masing Pansus akan diusulkan oleh setiap fraksi.

Nama-nama anggota DPRK tersebut dijadwalkan diserahkan pada Senin, 23 Februari 2026, dan selanjutnya ditetapkan melalui rapat paripurna dewan.

“Untuk ketua Pansus Air Bersih dan Pansus Moker sudah ada nama yang diusulkan. Namun penetapan resminya menunggu paripurna setelah seluruh fraksi menyampaikan komposisi keanggotaannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pansus Air Bersih menjadi salah satu prioritas utama, mengingat program tersebut telah berulang kali dianggarkan pemerintah daerah, tetapi belum memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

“Kita semua tahu anggaran air bersih sudah dialokasikan beberapa kali dan berjalan bertahun-tahun, tetapi belum juga tuntas.

Kalau belum maksimal, harus dimaksimalkan,” tegas Primus.

Terkait persoalan tapal batas, ia menyebut pemerintah daerah memang telah melakukan sejumlah langkah.

Namun, DPRK memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penyelesaian berjalan optimal dan transparan.

Pembentukan Pansus ini, lanjut Primus, merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui audiensi maupun aksi demo damai.

“Sebagai wakil rakyat, kami wajib menindaklanjuti setiap aspirasi melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib, salah satunya melalui pembentukan Pansus,” ujarnya.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan.

Primus menilai jangka waktu tersebut cukup untuk menjalankan tugas sesuai agenda dan anggaran yang telah disiapkan.
Ia berharap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari pemerintah daerah dapat segera diterbitkan agar seluruh Pansus dapat bekerja secara maksimal. (*)

Jumlah Pengunjung: 35

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |