
Marthen Malissa (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Mobil dinas di lingkup Pemkab Mimika, yang tidak lagi digunakan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.
Marthen Tappi Mallisa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, di ruang kerjanya Jumat (7/3/2025) mengatakan, pihaknya akan menunggu petunjuk dari KPKNL Jayapura.
“Kalau arahannya lelang maka kita langsung lakukan pelelangan,”ujar Marthen
Namun pastinya akan dihitung kembali nilai penyusutannya, agar bisa ditetapkan harga jual.
Sama halnya apabila pejabat berpindah dinas lanjutnya, maka mobil dinas tidak boleh dibawa dan harus tetap berada di dinas sebelumnya.
“Apabila mobil ingin dibawa ke dinas lain, maka harus melaporkan ke BPKAD agar dicatat perpindahan asetnya, karena asetnya terdaftar pada dinas sebelumnya,” pungkasnya (eno)
Jumlah Pengunjung: 5
Read Next
17 menit ago
Lebih Dekat dengan Uskup Timika Terpilih, Pastor Dr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA
19 menit ago
Perempuan Harus Berani Laporkan Tindak Kekerasan
19 menit ago
Gubernur Papua Tengah: Pentingnya Pelayanan Prima bagi Rakyat
20 menit ago
Iftar Spesial di Horison Ultima Timika, Nikmati Aneka Hidangan Lezat Hingga Kejutan THR Rp 5 Juta
22 menit ago
MUI Mimika Terbitkan Sertifikat Kiblat kepada 13 Masjid
23 menit ago