
Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah mengusulkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat khususnya Pencari Kerja (Pencaker) di daerah ini.
Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu di Timika, Selasa, (18/2) mengatakan saat ini biaya pemeriksaan kesehatan biasa mencapai Rp105 ribu, namun jika ada pemeriksaan tambahan penunjang lainnya seperti membutuhkan laboratorium dan radiologi maka tarifnya akan disesuaikan.
“Penetapan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.
Menurut Pasulu, dengan demikian untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi pencari kerja masih akan dievaluasi dengan kepala daerah setempat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Untuk itu kami berharap supaya pencari kerja dapat bersabar sambil kami melakukan kajian untuk mengajukan kepada kepala daerah terkait pemeriksaan kesehatan gratis,” ujarnya.
Sebelumnya para pencari kerja di wilayah tersebut telah meminta kepada RSUD Mimika menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan dengan alasan masih mencari lapangan pekerjaan.
“Masalah Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk dikaji kembali karena tarif untuk pemeriksaan kesehatan telah ditetapkan dalam peraturan daerah,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya memahami tarif biaya pemeriksaan kesehatan saat ini mungkin saja membebani para pencari kerja sehingga ini akan dievaluasi dan diusulkan kepada kepala daerah.
“Mungkin secara teknis kami akan mengeluarkan beberapa persyaratan yang akan dibuat, guna memberikan pelayanan yang tepat sasaran seperti ketika pasien mengajukan pemeriksaan kesehatan gratis maka harus melampirkan fotokopi surat lamaran pekerjaan,” ujarnya. (ant)
Jumlah Pengunjung: 48
Read Next
10 menit ago
Keluarga Korban Rudupaksa Demo Polres Mimika
13 menit ago
Pemkab Jalin Koordinasi Buka Kembali Penerbangan Perintis, Bayar Sewa Helikopter Rp 2 Juta per Penumpang
18 menit ago
Lemasa Menolak Pendakian ke Puncak Cartensz Tanpa Persetujuan Masyarakat
22 menit ago
OPD Mimika Harus Kooperatif Hadapi Pemeirksaan BPK
24 menit ago
Operasikan Diana Mart 8 dan 9 di Timika, PT Timika Makmur Jaya Sentosa Buka Lapangan Kerja dan Mudahkan Masyarakat
28 menit ago