AMANKAN – Pelaku pencurian berinisial AT saat diamankan di Polsek Kuala Kencana, Rabu (27/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Residivis kasus pencurian di area PT Freeport Indonesia (PTFI) berinisial AT (38) berhasil ditangkap petugas keamanan internal (security) PTFI setelah melancarkan aksi pencurian kabel tembaga jenis anaconda di LIP (Light Industrial Park) Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Rabu (27/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIT.
Adapun dua kasus pencurian di area Freeport yang dilancarkan AT, yaitu kasus pencurian konsentrat di Mile 74 pada 2018 silam, kemudian pencurian Generator Set (Genset) di Mile 29 pada 2021.
Atas perbuatannya, AT yang merupakan mantan karyawan yang bekerja di Freeport diproses hingga menjalani tahanan sebagai Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Timika.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard kepada Timika eXpress, Rabu (5/3/2025), mengatakan AT ditangkap oleh Security Freeport dan diserahkan kepada pihak kepolisian lantaran mencuri kabel tembaga di area LIP.
“Jadi AT ini residivis kasus pencurian,” ujar AKP Djemi Reinhard.
Dijelaskannya, AT dibekuk oleh Security PTFI kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 43 potong kabel industri jenis anaconda, yang kalau dijual hargaya bisa mencapai ratusan ribu per kilonya.
Saat dibekuk, AT yang melancarkan aksi pencurian di area LIP sempat mengalami luka serius sehingga petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melarikannya (AT-Red) ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
“Penyebab lukanya kami belum pastikan, karena yang amankan pertama itu Security PTFI,” jelasnya.
Adapun AT setelah mendapat perawatan medis, keeseokan harinya diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan langsung digiring dan kini ditahan di Polsek Kuala Kencana guna proses hukum lanjut.
Dari keterangan awal pemeriksaan, AT mengaku mencuri kabel industri jenis anaconda yang mengandung tembaga bersama temannya yang kini masih buron.
“Dalam aksinya, AT berada di bawah pagar area LPI, sementara temannya di atas pagar, kemudian AT mengambil kabel lalu diover ke temannya, namun aksi mereka ketahuan, dan temannya AT memilih kabur,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, AT bersama temannya itu masuk ke kawasan LIP melalui rute 32, dimana AT merupakan mantan karyawan dataran tinggi PTFI, sehingga sedikit banyak mengetahui rute bahkan lokasi tempat penyimpanan material yang dicuri.
“Jadi, pencurian itu sudah direncanakan,” bebernya. (via)
Jumlah Pengunjung: 19