Refleksi Akhir Tahun 2025, Polres Mimika Catat 1.103 Kasus Menonjol

3 hours ago 3
FOTO BERSAMA – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman didampingi Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo foto bersama personel usai kegiatan refleksi akhir tahun 2025 di Mako Polres Mimika, Mile 32, Selasa (30/12). (FOTO: GREN/TimeX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Sepanjang tahun 2025, Polres Mimika mencatat sebanyak 1.103 kasus menonjol yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 bertema “Polri untuk Masyarakat” di Mapolres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Selasa (30/12).

Kapolres menjelaskan, dari total 1.320 laporan kejadian yang diterima selama 2025, terdapat 10 jenis kasus menonjol yang mendominasi angka kriminalitas di Mimika.

Adapun 10 kasus menonjol tersebut, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor sebanyak 333 kasus, dengan 35 kasus diproses hukum dan 38 orang tersangka.

Kasus pencurian tercatat sebanyak 193 laporan, dengan 30 kasus diproses dan 27 orang tersangka.

Penganiayaan sebanyak 164 kasus, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka.

Selanjutnya, pengeroyokan sebanyak 92 kasus, diproses hukum 9 kasus dengan 16 tersangka.

Perlindungan anak tercatat 92 kasus, diproses 25 kasus dengan 25 tersangka.

Kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51 kasus, diproses 6 kasus dengan 6 tersangka.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 46 kasus, diproses 5 kasus dengan 5 tersangka.

Kemudian, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45 kasus, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.

Kasus narkotika tercatat 44 kasus, diproses hukum 33 kasus dengan 61 tersangka.

Terakhir, kasus penggelapan sebanyak 43 kasus, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.

“Dari 10 kasus menonjol tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 209 orang,” jelas Kapolres.

Berdasarkan total 1.103 kasus menonjol tersebut, Polres Mimika mencatat penyelesaian perkara sebanyak 174 kasus sepanjang tahun 2025.

Kapolres Mimika mengakui, pengungkapan kasus curanmor masih menjadi tantangan tersendiri, terutama karena minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP), baik saksi maupun barang bukti pendukung lainnya.

“Dari 333 kasus curanmor, rata-rata barang bukti sepeda motor sudah dibawa keluar Mimika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah tersangka kasus curanmor tidak sebanding dengan jumlah kasus, karena satu tersangka kerap melakukan pencurian lebih dari satu unit sepeda motor.

“Tersangka curanmor sebanyak 38 orang ini berbeda jauh dengan jumlah kasus, karena masing-masing tersangka berhasil menggondol lebih dari satu unit sepeda motor,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 60

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |