
AKP Yudha Pratama (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) hingga kini masih melakukan penyidikan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa Ketua RT 05, Kelurahan Kwamki Baru, Evalina Domitila Rafra (49) di Jalan C. Heatubun, Timika pada Jumat (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT.
“Pelaku dari kasus ini masih dalam lidik,” ujar Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).
Adapun kronologi kejadian berawal saat korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor untuk mengawasi warga yang hendak membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Multindo, Jalan. C Heatubun.
“Saat korban turun dari sepeda motornya, tiba- tiba datang tiga orang tidak dikenal saling berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam langsung menghadang korban dengan sebilah parang. Para pelaku lalu memukul dan sempat mengayungkan parang hingga melukai jari telunjuk kanan korban,” terangnya.
Dari aksinya itu, para pelaku berhasil merampas barang milik korban, yaitu sebuah dompet warna hitam berisi satu unit handphone merek Samsung warna hitam, cincin seberat 3 gram serta kartu identitas penting lainnya.
Setelah merampas barang bawaan korban, para pelaku bergegas kabur.
Atas kejadian ini, korban pun mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru sekaligus membuat laporan polisi agar pelakunya ditangkap dan diproses hukum. (via)
Jumlah Pengunjung: 17
Read Next
6 menit ago
Residivis Kasus Pencurian di Area Freeport Dibekuk
10 menit ago
Satlantas Polres Mimika Keluarkan Imbauan Tertib Lalulintas
7 jam ago
Puskesmas Timika Jaya Gencar Sosialisasikan Program CKG bagi Warga
7 jam ago
Dampak Efisiensi Anggaran, Sidang Keliling di PA Mimika Ditiadakan
7 jam ago
Umat Beragama Harus Mengedepankan Nilai Toleransi
7 jam ago