TIBA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin serta peserta tiba di Pendopo Rumah Negara SP3 sebelum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan kesiapsiagaan arus mudik Lebaran 2025 di Timika (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Guna mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama di daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pun memantapkan kesiapsiagaan arus mudik Lebaran 2025.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025, tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik.
Adapun rapat tertutup terkait siap siaga mudik Lebaran yang digelar tertutup di Pendopo Rumah Negara SP3, Jumat (14/3/2025) diikuti semua otoritas maskapai penerbangan, TNI-Polri serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat tersebut dibarengi dengan pembentukan panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih, serta buka puasa bersama, yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Yonathan, mengatakan Pemkab Mimika mengundang semua otoritas untuk membicarakan terkait antisipasi arus mudik sekaligus imbauan kepada OPD terkait untuk mengawasi harga Sembako selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Terkait arus mudik kita undang semua maskapai dan otoritas Bandara Mozes Kilangin, dimana pihak otoritas Bandara sudah menyampaikan persiapan dengan baik, termasuk di Pelabuhan Pomako,”terangnya.
Tidak kalah penting, dalam pertemuan itu, Pj Bupati Yonathan juga memastikan ke instansi terkait lainnya menyangkut keterediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tanggung jawab Pemkab Mimika melakukan intervensi pasar.
“Soal BBM kami sudah komunikasi dengan pihak Pertamina, menanyakan soal stok BBM selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri, kalaupun ada terjadi peningkatan kebutuhan, maka perlu penambahan kuota,” paparnya.
Sementara itu, mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyatakat (Kamtibmas), Pemkab Mimika pun telah berkomunikasi dengan aparat keamanan setempat, sekaligus memastikan situasi keamanan, terlebih menyangkut pembatasan jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM).
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tertibkan THM yang tidak mengindahkan Sutar Edaran bupati,” tegasya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 73