Kasatpol PP Mimika Ajak Warga Awasi Disiplin ASN dan Perkuat Penegakan Perda Kebersihan

4 hours ago 2
KETERANGAN PERS – Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, memberikan keterangan pers usai kegiatan pengawasan disiplin ASN di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (6/7/2026). (Foto: Mega Irianti/TimeX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan penegakan peraturan daerah di bidang ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih disiplin serta lingkungan yang bersih dan tertib.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi kedisiplinan ASN.

FMenurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting, terutama apabila menemukan ASN yang mengenakan pakaian dinas lengkap berada di tempat umum pada jam kerja tanpa alasan kedinasan yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ASN yang diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yulius kepada awak media di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung memberikan penilaian negatif terhadap ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja.

Pasalnya, banyak aparatur yang memang menjalankan tugas kedinasan di lapangan, seperti menghadiri rapat, melakukan koordinasi, maupun kegiatan pelayanan lainnya.

“Setiap laporan akan kami klarifikasi terlebih dahulu agar penanganannya objektif dan tidak merugikan ASN yang memang sedang melaksanakan tugas resmi,” katanya.

Selain pengawasan disiplin aparatur, Satpol PP juga terus mengintensifkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di mana DLH menangani aspek teknis kebersihan, sedangkan Satpol PP berfokus pada penegakan aturan dan pemberian sanksi kepada pelanggar.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, personel Satpol PP secara rutin melaksanakan patroli hingga ke kawasan permukiman warga guna mengawasi ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

Yulius menegaskan, menjaga kebersihan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama DLH dan pemerintah distrik guna menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kebersihan.

“Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan partisipasi seluruh masyarakat, kita dapat mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, tertib, dan nyaman,” pungkasnya. (*)

Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP

Jumlah Pengunjung: 51

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |