Pemkab Mimika Lindungi Pekerja Rentan, Ahli Waris Terima Rp1,26 Miliar JKM

1 hour ago 2
PERLINDUNGAN PEKERJA — Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika Andhika Catur Putra menyerahkan manfaat JKM kepada ahli waris pekerja rentan di Mimika. (FOTO:IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Hingga Agustus 2026, manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,26 miliar telah dibayarkan kepada ahli waris peserta yang mendapat perlindungan melalui APBD Kabupaten Mimika.

Penyerahan manfaat JKM secara simbolis dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika kepada ahli waris pekerja rentan dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Mimika, Senin (17/8/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan pembayaran manfaat tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika peserta menghadapi risiko meninggal dunia.

“Hingga Agustus 2026, total pembayaran manfaat kepada ahli waris pekerja rentan yang dilindungi melalui APBD Kabupaten Mimika telah mencapai Rp1,26 miliar. Ini menunjukkan bahwa program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Mimika benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andhika.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mimika yang terus menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat melalui perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Andhika, perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang dapat dialami keluarga ketika pencari nafkah meninggal dunia.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas pekerjaan, tetapi keluarganya juga memperoleh manfaat apabila terjadi risiko yang telah dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan manfaat JKM pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Andhika mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Mimika akan terus memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan.

“Dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 38

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |