BPJS atau Nyawa? Bayi Meninggal di IGD Jayapura, Sistem Kesehatan Dipertanyakan

18 hours ago 11

JAYAPURA, timikaexpress.id — “Dalam kondisi gawat darurat, tidak ada alasan apa pun untuk menunda pelayanan medis hanya karena urusan administrasi. Nyawa manusia tidak boleh menunggu kartu.”

Pernyataan itu disampaikan dr. Silwanus Sumule, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, menanggapi meninggalnya seorang bayi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.

Tragedi ini membuka kembali pertanyaan mendasar tentang keberpihakan sistem kesehatan terhadap keselamatan manusia.

Pagi itu, IGD tampak sunyi. Tidak ada kegaduhan atau kepanikan. Di salah satu ranjang, seorang bayi terbaring dengan napas cepat dan berat.

Dada kecilnya naik-turun, berpacu dengan waktu.

Bayi tersebut dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai prosedur.

Setibanya di IGD, tenaga medis melakukan tindakan awal: memasang alat bantu napas dan monitor.

Secara klinis, kondisinya dinilai gawat darurat dan membutuhkan perawatan intensif di ruang neonatal (NICU).

Namun sebelum ranjang didorong keluar dari IGD, satu pertanyaan menghentikan segalanya:

“Sudah punya BPJS?”

Keluarga menjawab belum.

Tidak ada penolakan tertulis.

Tidak ada suara tinggi.

Hanya satu kalimat singkat: “Belum bisa.” Akibatnya, bayi itu tidak dipindahkan ke ruang intensif.

Ia tetap berada di IGD, menunggu proses administratif.

“Inilah bahaya terbesar sistem kita,” ujar dr. Silwanus Sumule, Kamis (8/1/2026).

“Tenaga medis tahu ini kondisi gawat, tapi sistem membuat mereka ragu bertindak. Ketika prosedur lebih ditakuti daripada kematian pasien, di situlah sistem kehilangan nuraninya.”

Keluarga sempat memohon agar penanganan dilanjutkan terlebih dahulu sambil berjanji mengurus BPJS menyusul.

Namun alur pelayanan tetap berjalan kaku.

Bukan karena tenaga medis tak peduli, melainkan karena sistem menempatkan dokumen sebagai syarat keselamatan.

Hari pertama berlalu. Bayi itu masih bertahan.

Hari kedua, kondisinya semakin memburuk.

Napasnya kian berat.

“Dalam dunia medis, menunggu bukan kondisi netral,” tegas Silwanus.
“Menunggu adalah keputusan klinis. Dan dalam kasus ini, keputusan menunggu berarti membiarkan waktu mengalahkan nyawa.”

Sekitar pukul 07.00 WIT, monitor berhenti berbunyi. Tidak ada kepanikan. Tidak ada teriakan. Hanya kesunyian panjang di ruang IGD.

Bayi itu meninggal dunia.

Ia bukan hanya kalah oleh penyakit, tetapi oleh penundaan yang dilegalkan oleh sistem.

Ironisnya, setelah kematian, keluarga tidak langsung mendapatkan pendampingan atau penjelasan medis.

Mereka justru dipanggil untuk membahas biaya pelayanan.

Formulir disodorkan. Perhitungan dilakukan.

Seorang ibu duduk terpaku.

Tangis tertahan. Di hadapannya, anaknya telah terbujur kaku.

“Momen seperti ini seharusnya penuh empati, bukan transaksi,” kata Silwanus.

“Ketika rumah sakit berbicara soal biaya di depan jenazah bayi, kita patut bertanya: di mana kemanusiaan itu berada?”

Jenazah bayi akhirnya dibawa pulang tanpa ambulans dan tanpa pendampingan.

Digendong sendiri, dinaikkan ke ojek seperti barang, bukan manusia.

Meski demikian, Silwanus menegaskan tragedi ini tidak boleh diarahkan sebagai kesalahan individu.

“Ini bukan soal dokter jahat atau perawat tidak berperasaan. Ini soal sistem yang gagal memihak pada keselamatan pasien,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa regulasi nasional menjamin pelayanan gawat darurat tanpa syarat administratif.

Namun di lapangan, ketakutan terhadap klaim yang tidak dibayar sering kali mengalahkan etika medis.

Kasus ini, menurutnya, harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.

“Jika keselamatan pasien masih bisa kalah oleh status kepesertaan, maka rumah sakit bukan lagi tempat menyelamatkan nyawa, melainkan tempat seleksi sosial,” ujarnya.

Tragedi ini menyisakan satu pertanyaan yang terus menggema: apakah nyawa harus memiliki kartu terlebih dahulu untuk diselamatkan?

Tanpa evaluasi serius dan perubahan nyata, kematian sunyi seperti ini berisiko terus berulang, dan perlahan dianggap sebagai hal biasa.

Padahal, setiap nyawa, sekecil apa pun, seharusnya selalu datang lebih dulu daripada administrasi. (*/)

Jumlah Pengunjung: 18

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |