Babak Baru Proses Kasus Oknum Polisi Rudupaksa 

1 month ago 34

Royal Sitohang, S.H., M.H (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Proses hukum kasus rudupaksa yang menjerat oknum anggota Polres Mimika berinisial MK memasuki babak baru.

Ini setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menerima pelimphanan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tahap I dari penyidik Satreskrim Polres Mimika pada Senin lalu. 

MK yang resmi ditetapkan tersangka ditengarai melakukan tindak pidana atau kejahatan perlindungan anak, yaitu rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang siswi dari salah satu SMP di Timika.

Aksi tersebut dlancarkan MK Kelurahan Wonosari Jaya SP4, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah pada 8 Januari 2025 lalu.

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, S.H., M.H kepada Timika eXpress, Kamis (27/2/2025), mengatakan pihaknya masih mempelajari dan meneliti BAP pasca pelimpahan guna proses hukum lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga korban sempat menggelar aksi demo di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika dan menuntut agar MK dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk sidang kode etik. (via)

Jumlah Pengunjung: 47

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |