SIDANG – Para pelanggar lalu lintas saat menjalani sidang di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (14/11/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika kembali menggelar kegiatan sinergisitas penegakan hukum lalu lintas bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Pengadilan Negeri (PN) Timika.
Penertiban gabungan bersama Satlantas Polres Mimika digelar di Jalan Cenderawasih, tepat di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Kamis (14/11/2024).
Para pengendara kendaraan diminta menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan.
Jika terbukti melanggar, maka pihak Pengadilan Negeri Timika langsung menggelar sidang di tempat, yang telah disiapkan di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress, mengatakan, meski hanya 20 menit operasi, pihaknya berhasil menjaring 78 unit kendaraan, yakni 71 unit roda dua dan 7 unit mobil.
“Sebanyak 78 pengendara melanggar lalu lintas, diantaranya tidak menggunakan helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati, knalpot racing, hingga pelanggaran kecepatan tinggi saat berkendaraan,” jelasnya.
Sedangan pengendara roda empat terjaring operasi karena menggunakan platform, yang seharusnya tidak beroperasi di dalam kota.
Operasi pelanggaran lalu lintas hingga proses sidang ditempat, ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, agar mengetahui alur proses persidangan, sebab ini baru pertama kali dilaksanakan.
Adapun siding pelanggaran lalu lintas pada Kamis lalu dipimpinan oleh Hakim Pengadilan Negeri Timika, Riyan Ardy Pratama, S.H., M.H
Dari pantauan Timika eXpress, banyak pengendara yang terjaring operasi rela antre guna mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas.
Roy, salah satu pengendara yang terjaring operasi mengaku, dari putusan siding, ia (Roy-Red) hanya disanksi denda Rp 150 ribu atas dua pelanggaran yang dilakukannya.
“Kalau aslinya lebih dari yang saya bayar, cuma pas ikut siding, jadi dapat keringanan,” demikian Roy.
Dampak Operasi Zebra Cartenz, Pengurusan SIM Meningkat.
Selain itu, AKP Boby menyebut, dampak Operasi Zebra Cartenz selama 14 hari pada Oktober 2024 lalu, menyusul operasi kendaraan di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis lalu, ini berdampak pada meningkatnya pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi).
“Ini menunjukan banyak pengendara, baik roda dua maupun roda empat sudah sadar akan tertib berlalulintas. Selain SIM, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan pun meningkat,” ungkapnya.
Dampak positif lainnya, yaitu angka kecelakaan berkurang.
AKP Boby menyebut adanya peningkatan, khusus layanan SIM yang sebelumnya brkisar hanya 10-20 orang saja, kini mencapai 50 orang lebih yang mengurus SIM dalam sehari. (via)
Jumlah Pengunjung: 5